Makna Zina
Al-Lahyani mengatakan “Zina (dibaca pendek) adalah bahasa penduduk Hijaz, sedangkan zinaa (dibaca panjang) adalah bahasa Bani Tamim [1]
Dan kata zina –definisi syara’ dan bahasa – adalah seorang laki-laki yang menyetubuhi wanita melalui qubul (kemaluan), yang bukan miliknya (istri atau budaknya) atau berstatus yang menyerupai hak miliknya [2] Tegasnya, setiap hubungan badan yang tanpa melalui nikah atau syubhatu nikah (menyerupai pernikahan) atau perbudakan. Hal ini disepakati oleh mayoritas ulama Islam [3]
Zina adalah perbuatan yang keji, baik melalui qubul maupun dubur, dan termasuk dosa besar [4], yaitu laki-laki dan perempuan yang melakukan hubungan badan tanpa hubungan pernikahan yang sah antara keduanya.
Zina Perbuatan Kotor
Zina adalah perbuatan kotor dan keji yang tidak bisa diterima akal dan dilarang oleh semua agama. Ia menimbulkan dampak negatif yang sangat kompleks : ketidakjelasan garis keturunan, terputusnya ikatan hubungan darah, kehancuran kehidupan rumah tangga, tersebarnya penyakit kelamin, menurunnya mentalitas pemuda, penyebaran virus, dan sebagainya.
Zina Dilarang dalam Tiga Agama Samawi
Tiga agama samawi, Yahudi, Nasrani dan Islam, telah sepakat bahwa zina itu haram dan keji.
Agama Yahudi mengharamkan zina dan mengategorikannya sebagai dosa besar. Dalam tauarat, zina dikategorikan sebagai perbuatan keji, kotor dan menajiskan bumi.
Untuk kategori keji dan kotor, disebutkan dalam Ayub melalui ucapannya, “Jika hatiku tertarik kepada perempuan dan aku menghadang di pintu sesamaku, maka biarlah istriku menggiling bagi orang lain, dan biarlah orang-orang lain meniduri dia. Karena hal itu adalah perbuatan mesum, bahkan kejahatan, yang patut dihukum oleh hakim [5]
Adapun untuk kategori kotor dan menajiskan bumi, telah disebutkan dalam imamat bahwasanya Tuhan memerintahkan Musa agar menyuruh pengikutnya untuk tidak berzina dengan istri-istri dan anak-anak perempuan tetangga, istri teman dan juga binatang, kemudian Musa berkata, “Tetapi kamu ini haruslah tetap berpegang pada ketetapan-Ku dan peraturan-Ku dan jangan melakukan sesuatu pun dari segala kekejian itu, baik orang Israel asli maupun orang asing yang tinggal di tengah-tengahmu, karena segala kekejian itu telah dilakukan oleh penghuni negeri yang sebelum kamu, sehingga negeri itu sudah menjadi najis [6]
Kehancuran Umat Terdahulu Disebabkan Zina
Disebutkan bahwasanya murka dan siksaan Allah ditimpakan kepada orang-orang yang berzina. Firman Tuhan yang disebutkan dalam Yeremia, “Bagaimana, kalau begitu, dapatkah Aku mengampuni engkau? Anak-anakmu telah meninggalkan Aku, dan bersumpah demi yang bukan Allah. Setelah Aku mengenyangkan mereka, mereka berzinah dan bertemu ke rumah persundalan. Mereka adalah kuda-kuda jantan yang gemuk dan gasang, masing-masing meringkik menginginkan istri sesamanya. Masakan Aku tidak menghukum mereka karena semuanya ini?, demikianlah firman Tuhan. Masakan Aku tidak membalas dendamKu kepada bangsa seperti ini ? [8]
Disebutkan pula dalam Imamat bahwa Allah menghancurkan umat-umat terdahulu ketika mereka berbuat zina, dan memerintahkan bani Israil agar tidak berbuat zina, dengan ancaman jika mereka melakukannya maka mereka akan dihancurkan sebagaimana umat-umat terdahulu. Pada poin ini, satu ayat menegaskan, “Janganlah sampai bumi melemparkan kalian ketika kalian mengotorinya (dengan perbuatan zina), sebagaimana umat-umat terdahulu dilemparkan. Karena siapa saja yang melakukan perbuatan kotor ini, maka tubuh pelakunya akan dihancurkan di antara kaumnya [9]
Wallahu A’lam
Sumber :
At-Tadaabir al-Waaqiyah min az-Zinaa fii al-Fiqh al-Islaami, Prof. Dr. Fadhel Ilahi, ei, hal.8, 17-19
Amar Abdullah bin Syakir
Catatan :
[1] Lisanul Arab, entri ‘zina’, 54/2
[2] Al-Hidayah Syarh Bidayatul Mubtadi, 2/433
[3] Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid, 2/433
[4] Al-Iqna’ fi Fiqhi Ahmad bin Hambal, 4/250
[5] Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, 20/4
[6] Al-Kibat, hal. 589. (Ayub 31:9-11)
[7] Ibid, hal.141 (Imamat 18: 26-27)
[8] Ibid, hal. 839 (Yeremia 5 : 7-9)
[9] Ibid, hal.141 (Imamat 8 : 28-29)
Subscribe Chanel Youtube Kami
Artikel: www.hisbah.net
Ikuti update artikel kami di Hisbah.net
Youtube: MDH tv (Media Dakwah Hisbah )
Instagram: Hisbahnet dan Al Hisbah Bogor