Zina memang pantas untuk dikategorikan sebagai salah satu dosa terbesar, melihat begitu banyaknya dampak negatif yang ditimbulkannya; baik itu dari sisi keduniaan seperti kesehatan, sosial & budaya, bahkan ekonomi sekalipun. terlebih dari sisi akhiratnya; azab yang pedih berkepanjangan.
Dan sebab itu pula, zina ini sangat dibedakan dari dosa-dosa selainnya dari sisi penebusan dosanya; jika beberapa dosa lainnya itu seperti melanggar sumpah, tidak berpuasa ramadhan, dsb dapat ditebus dengan sebuah tebusan seperti berpuasa, memberikan makan atau pakaian kaum fakir, zina ini tidak dapat ditebus dengan yang semacamnya bahkan walaupun dengan memerdekakan budak sebagai penebus yang paling mahal. Jadi apa yang dapat menebus dosa zina itu?
Jawabannya mungkin akan terdengar biasa saja, namun sejatinya ialah yang paling berat diantara bentuk-bentuk penebus dosa lainnya, apakah ia? Jawabannya adalah TAUBAT NASUHA, mengapa ia terkesan remeh namun yang paling berat? Karena taubat seringkali hanya diucapkan oleh lisan, namun perbuatan mengingkarinya. Dan mengapa juga digolongkan sebagai yang paling berat? Karena ia adalah satu-satunya penebus dari zina; dosa yang hukuman dunianya antara cambuk 100 kali bagi bujangan atau rajam sampai mati bagi yang telah menikah, dan penebus bagi dosa yang disiapkan azab pedih baginya diakhirat, dari yang paling rendah yaitu disiksa di neraka, hingga yang paling berat adalah diacuhkan oleh Allah Ta’ala kelak di hari perhitungan, sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ – قَالَ أَبُو مُعَاوِيَةَ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ – وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ شَيْخٌ زَانٍ وَمَلِكٌ كَذَّابٌ وَعَائِلٌ مُسْتَكْبِر
“Tiga orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat dan tidak akan mensucikannya.. Abu Mu’awiyah berkata, “Dan Tidak akan dilihat oleh allah.” Dan bagi mereka adzab yang pedih, yaitu orang tua yang berzina, raja yang suka berdusta, dan orang miskin yang sombong.” (HR Muslim).
Maka untuk mendapatkan taubat yang sempurna sebagai penebus dosa zina adalah taubat yang memenuhi beberapa syarat berikut:
1- Ikhlas dalam taubatnya, benar-benar meninggalkan zina karena Allah Ta’ala melarangnya, bukan hanya karena gangguan kesehatan atau bahkan ekonomi.
2 – Meninggalkannya secara total; zina sebagai dosa adalah puncak dari menuruti hawa nafsu liar, maka totalitas dalam meninggalkannya menuntut orang yang hendak taubat agar meninggalkan segala bentuk hal yang dapat mengingatkan apalagi membawanya kembali ke lubang perzinaan itu, seperti pacaran, melihat konten pornografi dll.
3 – Menyesalinya; menyesal karena pernah melakukannya, menyesal karena hal itu jelas dapat merusak dunia akhiratnya.
4 – Bertekad kuat untu tidak akan kembali kepadanya selama-lamanya, hijrah total darinya, bukan sementara waktu.
5 – Bertaubat sebelum terlambat, yaitu sebelum ruh berada dikerongkongan saat sekarat atau ketika matahari terbit dari barat di akhir zaman kelak.
Maka perhatikanlah kelima syarat itu, syarat-syarat yang tidak dapat diukur dengan nominal, syarat-syarat yang menuntut konsistensi tanpa henti tanpa lelah, syarat-syarat pendidik diri dan hawa nafsu yang sebelumnya menurutinya.
Dan untuk kita semua yang –na’udzubillah- tidak pernah berzina, maka jangan sekali-kali meremehkannya, meremehkan ajakan-ajakan yang mengarah kepadanya, seperti pacaran dan pornografi dan sejenisnya. Karena sungguh berat dosa dan hukumannya, dan bertaubat darinya pun sungguh menuntut kesungguhan diri, maka peliharalah diri anda dan orang-orang terdekat anda sebelum terlambat.
Sebagai penutup, mari jadikan firman Allah Ta’ala berikut sebagai pengingat dikala sendiri maupun ramai.
وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا
يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا
إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَٰئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
(QS Al Furqan: 68-70)
Muhammad Hadhrami Achmadi