Seorang anak lelaki masuk ke rumah Ummul Mukminin Ummu Salamah ra sedang anak itu memakai cincin emas, maka Ummu Salamah menegurnya.
Kisah ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Syaibah dari Umar bin Said Ia berkata, “Ibuku mengatakan bahwa ayahku bercerita: ((saya pernah masuk ke rumah Ummu Salamah ra ketika saya masih anak-anak (bersama seorang budak perempuan), saat itu saya memakai cincin yang terbuat dari emas, tatkala beliau melihatnya langsung memanggil budak yang bersamaku:
“wahai gadis, berikan cincin yang dipakai anak itu kepadaku!!”
Maka budak tersebut memberikan cincinku kepadanya, kemudian Ummu Salamah ra berkata:
“berikan cincin ini kepada orang tua anak ini, dan pakaikan ia cincin dari perak.”
Saya berkata:
“orang tuaku tidak memerlukan cicin emas ini.”
Ummu Salamah berkata:
“kalau begitu sedekahkanlah cincin itu dan buatkanlah dia cincin dari perak.”)) (Al-Mushonnaf No.5196, 8/279).
Diantara pelajaran yang dapat kita petik dari kisah diatas adalah:
- Ummu Salamah ra merubah kemungkaran yang ada pada anak tersebut dengan tangannya (mengambil tindakan) karena Ummu Salamah ra mampu dan memenuhi syarat.
- Kesalahan yang dilakukan oleh anak kecil tersebut tidak menjadi alasan bagi Ummu Salamah untuk berdiam diri, beliau tetap menegur walaupun yang melakukannya belum mukallaf. Karena memperbaiki kesalahan yang dilakukan oleh seseorang tidak mensyaratkan yang melakukannya harus orang yang mukallaf.
- Ummu Salamah tidak hanya melarang anak tersebut memakai emas tapi juga mencarikan ganti yang halal untuk dipakai yaitu cincin dari perak.
Penulis: Arinal Haq
Artikel : www.hisbah.net
Ikuti update artikel di Fans Page Hisbah.net
Twitter @Hisbahnet, Google+ Hisbahnet