Tuntunan Rasulullah di Hari Raya Idul Adha

Hari raya ini adalah keistimewaan khusus buat umat kita, perayaan agama yang meriah, termasuk syiar dienul Islam, maka marilah kita berpartisipasi dan mengagungkannya. Allah berfirman,

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati”. (QS. Al-Hajj: 32)

Adab-adab dan hukum Idul Adha

 

1. Takbir

Disyariatkan bertakbir mulai Shubuh hari Arafah (9 Dzulhijjah) sampai pada waktu Ashar di akhir hari Tasyriq (tanggal 13 Dzulhijjah).

Disunnahkan bagi kaum pria meninggikan suaranya di masjid-masjid pasar, rumah, juga setiap usai shalat wajib sebagai bukti mengagungkan Allah dan menampakkan ibadah dan syukur kepadaNya.

2. Menyembelih Qur’ban

Dilaksanakan setelah shalat hari raya, karena Rasul shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Siapa yang menyembelih sebelum shalat maka hendaklah mengulangi berikutnya dan siapa belum menyembelih hendaklah menyembelih.” (HR. Al-Bukhari)

Waktu menyembelih adalah 4 hari, yaitu hari Idul Adha dan 3 hari Tasyrik (tanggal: 11, 12 dan 13) sebagaimana sabda Rasul shallallaahu ‘alaihi wasallam :

“Seluruh hari Tasyrik adalah hari-hari menyembelih.” (Silsilah hadits shahih No. 2476)

3. Mandi dan menggunakan minyak wangi bagi kaum lelaki

Berpakaian yang paling bagus tanpa berlebihan maupun terlalu panjang, tidak mencukur jenggot, karena hukumnya haram. Sedangkan bagi kaum perempuan disyariatkan keluar ke tempat shalat tanpa pakaian mewah dan tanpa minyak wangi. Jangan sampai dalam shalat yang tujuannya berbuat ketaatan kepada Allah, mereka malah memakai pakaian yang menentangNya, seperti pakaian mewah, membuka aurat dan wewangian di depan lelaki.

4. Makan daging Qurban

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam tidak makan sampai kembali dari shalat kemudian makan dari daging Qurban.

5. Pergi ke tempat shalat Ied dengan berjalan kaki selagi tidak menyusahkan

Menurut sunnah, shalat hari Raya adalah dilaksanakan di tanah lapang kecuali ada halangan, seperti hujan maka dilaksanakan di dalam masjid seperti yang dilakukan Rasul shallallaahu ‘alaihi wasallam.

6. Shalat bersama kaum muslimin, lalu mendengarkan khutbah

Berdasarkan firman Allah subhaanahu wata’ala,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berqurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)

Shalat Ied tidak boleh ditinggal kecuali karena udzur menurut syariat, kaum wanita diperintahkan mendatangi juga, termasuk wanita yang sedang haidh, juga orang tua, namun posisi wanita yang haidh menjauh dari tempat shalat.

7. Melewati jalan yang berbeda

Disunnahkan bagi Anda berangkat ke mushalla (tempat shalat di lapangan) hari raya ini melewati satu jalan dan pulang lewat jalan yang lain, karena Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam melaksanakan demikian.

Mengucapkan selamat berhari raya dibolehkan seperti ucapan semoga Allah menerima amal ibadah kami dan Anda sekalian.

Berhati-hatilah saudara dari kesalahan sebagian manusia, di antaranya:

 

    • Takbir dengan berjamaah: dengan suara satu atau mengulang-ulang setelah takbir seseorang.
    • Perbuatan sia-sia yang diharamkan, seperti mendengarkan nyanyian, menonton film-film, berkencan maupun pertemuan lelaki dan perempuan selain mahram, dan kemaksiatan lainnya.
    • Memotong rambut dan kuku bagi yang akan berkorban sampai setelah menyembelih, karena dilarang Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam .
    • Berpesta pora; berboros-borosan atau mubadzir tanpa ada keperluan dan kebaikan. Wallahu a’lam

Semoga shalawat dan salam tercurahkan kepada nabi kita Muhammad, beserta keluarga dan para sahabatnya.

Penyusun : Amar Abdullah bin Syakir

Artikel : www.hisbah.net

Ikuti update artikel Hisbah di Fans Page Hisbah.net
Twitter @Hisbahnet, Google+ Hisbahnet

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *