Dari Abu Musa al-Asy’ariy –semoga Allah meridhainya-, ia berkata, ketika kami bersama Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam– dalam perjalan pulang menyusuri dataran tinggi di sekitar kota Madinah, orang-orang mengumandangkan takbir dengan suara yang tinggi. Maka, Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda : sesungguhnya rabb kalian tidaklah tuli, tidak pula tidak hadir, Dia (hadir) di antara kalian dan di antara kepala hewan tunggangan kalian [1]
- Ihtisab di dalam Hadis
Dalam hadis ini terdapat banyak faedah dan pelajaran yang dapat dipetik yang terkait dengan masalah amar ma’ruf nahi munkar, di antaranya yang terangkum dalam poin berikut ini :
Pertama, berihtisab terhadap orang yang meninggikan suaranya untuk berdzikir dan berdoa ketika dalam safar.
Kedua, Kesemangatan seorang muhtasib untuk berdzikir dan berdoa saat dalam perjalanan jauhnya.
- Penjelasan :
Seorang muhtasib hendaknya bersemangat untuk berdzikir dan berdoa saat dalam perjalanan jauh, baik ketika naik ke dataran tinggi ataupun kala menuruninya.
Dari Abu Hurairah-semoga Allah meridhainya-, ia berkata, ‘ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam– ketika hendak melakukan bepergian jauh, lalu lelaki itu berkata : wahai Rasulullah, berilah wasiat kepadaku ! beliau pun bersabda, “aku wasiatkan kepadamu untuk bertakwa kepada Allah, dan bertakbir kala menaiki dataran tinggi. Lalu, kala lelaki tersebut telah beranjak pergi, beliau bardoa : lipatlah bumi untuknya dan permudahlah perjalan jauh atasnya [2]
Dan dari Jabir bin Abdillah, semoga Allah meridhainya, ia berkata : Kala menyusuri jalan yang menanjak, kami bertakbir dan kala menyusuri jalan yang menurun kami bertasbih [3]
Berkata al-Hafizh Ibnu Hajar –semoga Allah merahmatinya- : al-Muhallib mengatakan : takbir yang dilakukan Nabi –shallallahu ‘alaihi wasllam– kala menyusuri jalan yang menanjak merupakan bentuk merasakan kebesaran dan keagungan Allah azza wajalla dan kala terlihat dalam pandangan matanya akan besarnya ciptaanNya ia teringat bahwa Rabbnya lebih besar dari segala sesuatu. Sedangkan tasbihnya kala menyusuri lembah beliau mengambil pelajaran dari kisah Nabi Yunus –alaihissalam– yaitu bahwa disebabkan karena tasbih yang dipanjatkannya kala berada di dalam perut ikan, Allah menyelamatkannya dari kegelapan-kegelapan, maka Nabi pun bertasbih kala menyusuri lembah agar Allah menyelamatkannya. Ada juga yang berpendapat bahwa korelasai tasbih yang dipanjatkan kala menyusuri jalan yang menurun adalah dari sisi bahwa tasbih merupakan bentuk pensucian, maka cocok mensucikan Allah dari sifa-sifat yang rendah, seperti halnya selarasnya takbir yang dipanjatkan ketika menapaki jalan yang menanjak [4]
- Berihtisab terhadap orang yang meninggikan suaranya untuk berdzikir dan berdoa ketika dalam safar
Ketika dzikir dan doa termasuk hal yang disyariatkan saat dalam bepergian jauh, maka haruslah dilakukan dengan penuh adab. Dan di antara adabnya adalah tidak meninggikan suara kala itu (yakni, saat berdzikir dan berdoa), karena Nabi-shallallahu ‘alaihi wasallam– mengingkari orang-orang yang mengangkat suaranya untuk bertakbir, beliau mengatakan kepada mereka : sesungguhnya rabb kalian tidaklah tuli, tidak pula tidak hadir, Dia (hadir) di antara kalian dan di antara kepala hewan tunggangan kalian. Hal ini menunjukkan tidak disukainya mengeraskan suara kala berdoa. Dan ini merupakan pendapat para salaf dari kalangan para sahabat dan tabi’in [5]
Oleh karena itu, seorang muhtasib hendaknya memperhatikan hal tersebut di saat perjalanan jauhnya, dan hendaknya ia mengetahui bahwa Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Dan hendaknya pula ia berihtisab (amar ma’ruf nahi munkar) terhadap orang yang mengeraskan suaranya untuk berdzikir dan berdoa.
Wallahu a’lam
Penulis : Amar Abdullah bin Syakir
Sumber :
Al-Ihtisab Fii Shahih Ibni Khuzaaemah, Abdul Wahhab bin Muhammad bin Fa-yi’ ‘Usairiy (hal.216-217)
[1] Diriwayatkan juga oleh al-Bukhari, 6/157, hadis no. 2992, Muslim, 17/27-28, hadis no. 6802
[2] HR. Ibnu Khuzaemah, 4/149, hadis no. 2561, at-Tirmidzi, 5/499, hadis no. 3442, Ibnu Majah, 3/344 hadis no. 2771. Isnad hadis ini dihasankan oleh al-Albani, lihat : Shahih Ibnu Khuzaemah, 4/149
[3] Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaemah, 4/149, hadis no. 2562, al-Bukhari, 6/157, hadis no. 2993
[4] Fathul Baariy, 6/158
[5] Syarh Shahih al-Bukhari, Ibnu Bathhal, 4/152. Dan lihat : Shahih Ibnu Khuzaemah, 4/149; dan Syarh Muslim, an-Nawawiy, 17/28