Tidak Tumakninah Ketika Mengerjakan Shalat

Khusu’ ketika melakukan shalat adalah ruh dan intinya shalat. Seorang wanita tidak akan mendapatkan pahala shalat selain yang ia pahami dan yang ia kerjakan dengan khusyu’ karena Allah. Sesungguhnya, manakala ia selesai mengerjakan shalat, maka shalat tidak akan diterima selain yang ia kerjakan dengan menghadirkan pikiran dan hati (konsentrasi).

Berapa banyak di antara mereka yang mengerjakan shalat sementara pikirannya pergi ke mana-mana!

Ada di antara mereka yang pikirannya hanya sibuk memikirkan anak-anak, suami, makanan, cucian, telepon dan lain sebagainya yang bisa menghalangi kenikmatan shalat, sehingga hatinya tidak khusyu’ dan badannya tidak tunduk. Banyak melakukan gerakan, mengerjakannya dengan cepat sebagaimana burung gagak yang mematuk-matuk. Karena hal tersebut berat bagi hatinya, seolah-olah ada gunung di atas punggungnya. Dia lalai bahwa tumakninah adalah salah satu rukun shalat. Oleh karena itulah Nabi-shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda kepada seseorang yang tidak beres dalam mengerjakan rukuk dan sujud dalam shalatnya :

ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ

Kembali dan shalatlah, karena sejatinya engkau belum shalat.

Dari Abu Hurairah –semoga Allah meridhainya- diriwayatkan bahwa Nabi-shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,

إِنَّ الرَّجُلَ لَيُصَلِّي سِتِّيْنَ سَنَةً وَمَا تُقْبَلُ لَهُ صَلَاةٌ, لَعَلَّهُ يُتِمُّ الرُّكُوْعَ وَلَا يُتِمُّ السُّجُوْدَ , وَيُتِمُّ السُّجُوْدَ وَلَا يُتِمُّ الرُّكُوْعَ

Sesungguhnya ada seseorang yang mengerjakan shalat selama enam puluh tahun, namun tidak ada satu pun shalatnya yang diterima. Boleh jadi ia sudah menyempurnakan rukuk, namun tidak menyempurnakan sujudnya, boleh jadi pula ia telah menyempurnakan sujud, namun tidak menyempurnakan rukuknya (Diriwayatkan oleh Abul Qasim al-Ashbahaniy. Lihat Shahihut Targhib wat Tarhib (H/348) (529) dan as-Silsilatus Shahihah (I-VI/81) (2535)

Diriwayatkan pula dari Abu Hurairah –semoga Allah meridhainya- Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أَسْوَأُ النَّاسِ سَرَقَةً الَّذِي يَسْرِقُ صَلاَتَهُ ، قَالَ : وَكَيْفَ يَسْرِقُ صَلاَتَهُ ؟ قَالَ : لاَ يُتِمُّ رُكُوعَهَا ، وَلاَ سُجُودَهَا

Sejelek-jelek manusia yang mencuri adalah seseorang yang mencuri shalatnya. Ditanyakan, “Bagaimana ia mencuri shalatnya ? Beliau menjawab, ‘dia tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya (Diriwayatkan oleh Thabrani dalam al-Ausath dan Ibnu Hibban dalam shahihnya dan Hakim dalam Mustadraknya. Lihat Shahihut Targhib wat Tarhib (I/349) (533)

Wallahu A’lam

Sumber :

Dinukil dari, “Mukhalafaat Nisaiyyah”, 100 Mukhalafah Taqa’u fiha al-Katsir Minan Nisa-i bi Adillatiha Asy-Syar’iyyah”, karya : Abdul Lathif bin Hajis al-Ghamidi (ei, hal. 64)

Amar Abdullah bin Syakir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *