Imam syafii berpendapat bahwa tukang sihir diminta untuk bertaubat, dan memberikan tenggang waktu selama 3 hari, jika ia bertaubat maka diterima taubatnya.
Di antara dalil yang dijadikan argumentasinya adalah sebagai berikut :
- Firman Alloh,
قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ وَإِنْ يَعُودُوا فَقَدْ مَضَتْ سُنَّتُ الأَوَّلِينَ
Artinya : Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: “Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu; dan jika mereka kembali lagi Sesungguhnya akan Berlaku (kepada mereka) sunnah (Allah tenhadap) orang-orang dahulu “. (Qs. al-Anfal : 38)
Sisi pendalilan ayat ini adalah bahwa Alloh ta’ala mengaitkan pengampunan atas berhentinya seseorang dari kekufuran. Dan berhenti tak akan terjadi melainkan dengan taubat. Dengan demikian, maka sihir seperti yang lainnya dari bentuk kekafiran. Berhenti dari hal tersebut dengan taubat merupakan sebab mendapatkan ampunan (Lihat : tafsir al-Qurthubiy, Juz 7 hal.401-403, Jawahirul Iklil, Juz 2, hal.281)
- 2. Firman Alloh ta’ala,
كَيْفَ يَهْدِي اللَّهُ قَوْماً كَفَرُوا بَعْدَ إِيمَانِهِمْ وَشَهِدُوا أَنَّ الرَّسُولَ حَقٌّ وَجَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَاللَّهُ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ أُولَئِكَ جَزَاؤُهُمْ أَنَّ عَلَيْهِمْ لَعْنَةَ اللَّهِ وَالْمَلائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ خَالِدِينَ فِيهَا لا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ وَلا هُمْ يُنْظَرُونَ إِلا الَّذِينَ تَابُوا مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَأَصْلَحُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
bagaimana Allah akan menunjuki suatu kaum yang kafir sesudah mereka beriman, serta mereka telah mengakui bahwa Rasul itu (Muhammad) benar-benar rasul, dan keterangan-keteranganpun telah datang kepada mereka? Allah tidak menunjuki orang-orang yang zalim.
mereka itu, balasannya Ialah: bahwasanya la’nat Allah ditimpakan kepada mereka, (demikian pula) la’nat Para Malaikat dan manusia seluruhnya, mereka kekal di dalamnya, tidak diringankan siksa dari mereka, dan tidak (pula) mereka diberi tangguh, kecuali orang-orang yang taubat, sesudah (kafir) itu dan Mengadakan perbaikan. karena Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. ( Qs. Ali Imron : 86-89)
sisi pendalilannya : ayat ayat ini menunjukkan ancaman berupa laknat dan kekekalan dib neraka bagi orang yang murtad, kecuali orang yang bertaubat. Hal tersebut merupakan dalol atas diterimanya taubat orang yang murtad. Jika demikian, maka tukang sihir seperti yang lainnya dari kalangan orang-orang yang murtad, ia diminta agar bertaubat dan taubatnya diterima.
- Bahwa Alloh telah menghabarkan bahwa para tukang sihir Fir’aun telah beriman dan taubatnya diterima. Alloh ta’ala berfirman tentang mereka,
إِنَّا آمَنَّا بِرَبِّنَا لِيَغْفِرَ لَنَا خَطَايَانَا وَمَا أَكْرَهْتَنَا عَلَيْهِ مِنَ السِّحْرِ…
Sesungguhnya Kami telah beriman kepada Tuhan Kami, agar Dia mengampuni kesalahan-kesalahan Kami dan sihir yang telah kamu paksakan kepada Kami melakukannya. dan Allah lebih baik (pahala-Nya) dan lebih kekal (azab-Nya)”. (Qs. Thoha : 73)
Wallohu a’lam