Sebentarlagi kita -insya Allah- memasuki hari ke-10 bulan Muharram. Pada saat itu ada sunnah nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu menunaikan puasa. Bagaimana cara melaksanakannya? Berikut ini kita sebutkan secara ringkas.
Ada beberapa cara dalam pelaksanaan puasa sunnah yang satu ini, yaitu :
1. Berpuasa selama tiga hari, 9, 10 dan 11 Muharram.
Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Abbas, “Selisihilah orang Yahudi dan berpuasalah sehari sebelum dan sehari setelahnya.”
Ibnu Hajar di dalam Fath al-Baari, 4/246 juga mengisyaratkan keutamaan cara ini. Dan termasuk yang memilih pendapat puasa tiga hari tersebut adalah Imam asy-Syaukani. (Nail al-Authar, 4/245)
2. Berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram.
Maryolitas hadits menunjukkan cara seperti ini, sebagaimana yang telah tersampaikan di atas.
3. Berpuasa dua hari, yaitu pada tanggal 9 dan 10 atau 10 dan 11 Muharram.
Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Abbas, “Selisihilah orang Yahudi dan berpuasalah sehari sebelum atau sehari setelahnya.” (Hadits shahih secara mauquf sebagaimana dalam as-Sunan al-Ma’tsurah, asy-Syafi’i, no. 338 dan Ibnu Jarir ath-Thabari dalam Tahdzibul Atsar, 1/218).
Ibnu Rajab berkata, “Dalam sebagian riwayat disebutakan “atau sesudahnya”, maka kata “atau” di sini mungkin merupakan keraguan rawi atau memang menunjukkan kebolehan…” (Lihat, Lathaiful Ma’arif, hal. 49)
Ar-Rafi’ berkata, “Berdasarkan ini, seandainya tidak berpuasa pada tanggal 9 maka dianjurkan untuk berpuasa pada tanggal 11 Muharram.” (Lihat, at-Talhish al-Habir, 2/213)
4. Berpuasa pada tanggal 10 Muharram saja.
Al-Hafidz berkata, ” Puasa ‘Asyura mempunyai tiga tingkatan, yang terendah berpuasa sehari saja, tingkatan di atasnya ditambah puasa tanggal 9 dan tingkatan berikutnya ditambah puasa tanggal 9 dan 11 Muharram.
Akhirnya, semoga Allah ta’ala memberikan taufiq kepada kita untuk dapat melaksanakan sunnah nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam ini. Wallahu a’lam.
Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada nabi kita Muhmmad, keluarga dan para sahabat beliau.
Penulis : Amar Abdullah bin Syakir
Artikel : www.hisbah.net
Ikuti update artikel Hisbah di Fans Page Hisbah
Twitter @Hisbahnet, Google+ Hisbahnet
1 Komentar