Pertanyaan : Seseorang yang memiliki bunga/riba bank dalam jumlah besar -semoga Allah membersihkan kita dan kaum muslimin darinya- apakah boleh baginya untuk menyalurkannya dalam proyek-proyek sosial, semisal membangun kuliah syari’ah, dan sekolah-sekolah tahfidz al-Qur’an secara khusus, dan proyek sosial lainnya? Dan apakah membangun masjid dengan uang tersebut diharamkan atau makruh,Read More →