عن عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قالت : كَانَ يَكُونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَهُ إِلا فِي شَعْبَانَ   Dari Aisyah -semoga Allah meridhainya-, ia berkata, pernah aku mempunyai kewajiban mengqadha puasa Ramadhan, namun aku tidak dapat melakukannya melainkan pada bulan Sya’ban. (HR. Al-Bukhari 4/189 dan MuslimRead More →

Kepada siapakah puasa diwajibkan? Jawab : puasa diwajibkan kepada setiap muslim, berakal, baligh, mampu melaksanakannya, dalam keadaan bermukim (tidak sedang dalam perjalanan), dan bebas dari segala jenis penghalang puasa. Sehingga orang kafir tidak berpuasa, begitu juga dengan orang gila, musafir, orang yang tidak mampu berpuasa, orang yang sakit parah, wanitaRead More →

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قَالَ رَسُوْلُ الله صلي الله عليه وسلم: كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ. قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى… الحديث   Dari Abu Hurairah semoga Allah meridhainya,Read More →

Puasa, merupakan bentuk ibadah yang mulia. Allah dan RasulNya menyariatkannya. Bahkan, puasa di bulan Ramadhan merupakan syariat Allah yang wajib ditunaikan oleh hamba-hambanya yang beriman. Dia subhanahu wata’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atasRead More →

Soal: Apakah ada doa khusus dari Rasululloh shallallahu ‘alaihi wasallam yang hendaknya diucapkan oleh seseorang yang melihat hilal? dan, bolehkah bagi orang yang mendengar berita (bahwa) hilal (telah terlihat) untuk berdoa dengan doa tersebut meskipun ia tidak melihat hilal? ج19: نعم يقول: “الله أكبر.. اللهم أهلَّه علينا بالأمن والإيمان.. والسلامةRead More →

Sebagian orang terus saja menyantap makan sementara azan kedua untuk sholat fajar di bulan ramadhan tengah dikumandangkan, bagaimanakah dengan seabsahan puasa mereka? Jawab : Bila seorang muazin (tukang azan) berazan pada waktu fajar benar-benar telah terbit, maka seseorang wajib menahan dirinya sejak permulaan ia mendengar azan yang dikumandangkan oleh muazinRead More →

Soal : Bila orang-orang belum mengetahui masuknya bulan (yakni : romadhan-ed) kecuali setelah siang hari berlalu beberapa saat, apakah mereka wajib  menahan diri ( dari hal-hal yang membatalkan puasa) untuk sisa waktu hari tersebut ? ataukah mereka hanya meng-qodho saja ? Jawab : Bila orang-orang baru mengetahui masuknya bulan romadhanRead More →

Apa hukum makan dan minum sementara muazin tengah mengumandangkan azan atau hal tersebut dilakukan setelah azan lewat beberapa saat , apalagi bila terbitnya fajar tidak diketahui secara pasti? Jawab : Batasan pemutus yang menghalangi seorang berpuasa dari aktivitas makan dan minum adalah terbitnya fajar, berdasarkan firman Allah ta’ala, فَالنَ بَشِرُوهُنَّ وَابْتَغُواْ مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ… “MakaRead More →

Apa hukum puasa seseorang sementara ia tidak sholat? Jawab : Sesungguhnya orang yang berpuasa sementara ia tidak melaksanakan sholat (yakni : sholat wajib-ed) tidaklah puasanya tersebut member manfaat kepadanya dan tidak akan pula diterima serta hal tersebut tidak menggugurkan kewajibannya, bahkan (pada asalnya) orang tersebut tidaklah diminta untuk melakukannya selagiRead More →

Tanya : Al-Lajnah Ad-Da’imah lil Ifta’ ditanya: Pada bulan Ramadhan yang mulia saya sedang keadaan hamil dan saya mengeluarkan darah pada tanggal dua puluhnya, walaupun demikian saya tetap berpuasa kecuali selama empat hari ketika saya di rumah sakit. Setelah Ramadhan saya mengqadha puasa saya yang empat hari itu, apakah sayaRead More →

Apakah Qiyam Romadhan (Sholat Tarawih) terdapat jumlah bilangan rakaat tertentu ataukah tidak? Jawab : Qiyam romadhan tak ada bilangan tertentu yang sifatnya wajib. Maka, bila seseorang melaksanakan qiyamullil pada sepanjang malam, hal tersebut tidak mengapa. Bila ia melakukannya sebanyak 20 rokaat atau 25 rokaat, juga tidak mengapa. Hanya saja jumlahRead More →

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya: Seorang wanita melahirkan di bulan Ramadhan dan setelah Ramadhan itu ia tidak mengqadha puasanya karena kekhawatirannya pada si bayi yang sedang menyusu, kemudian wanita itu hamil dan melahirkan pada bulan Ramadhan selanjutnya, bolehkah bagi wanita itu untuk membagikan uang sebagai pengganti puasa? Jawab :Read More →