Pertanyaan : Seringkali saya mendengar syubhat seputar ikhtilath (campur baur antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram),  terkadang saya merasa bingung dan tidak memiliki jawaban untuk menjawab mereka yang membolehkannya, mereka menggunakan dalil-dalil dari hadits yang seakan membolehkan ikhtilath, diantaranya sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam : لاَ يَخْلونَّ رَجُلٌ بِامْرَأةٍRead More →