Soal : Ada beberapa mobil yang dijual dengan cara kredit dan harganya lebih mahal dari harga tunai. Misalnya mobil yang harganya 15.000 real, apabila saya membelinya dengan cara kredit maka harganya lebih mahal dari harga tersebut. Apakah jual-beli seperti ini termasuk riba? Jawab : Jual beli dengan cara kredit hukumnyaRead More →

Pembaca yang budiman, kehidupan di dunia ini silih berganti, terkadang seseorang mendapati kecukupan terkadang tidak. Saat mendapati kecukupan, bisa jadi ia memiliki barang berharga, memiliki uang yang cukup untuk membeli berbagai macam kebutuhan sehari harinya, termasuk untuk jajan anak-anaknya dan pasangan hidupnya. Terkadang, tiba-tiba seseorang membutuhkan dana lebih karena suatuRead More →

Segala puji bagi Allah yang menghalalkan segala sesuatu yang baik dan mengharamkan segala yang buruk, termasuk riba dalam segala bentuk dan ragamnya serta hasil dari transaksi riba. Allah ta’ala berfirman, وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا “Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah : 275) Pembaca yang budimanRead More →

Bagaimana mengatasi problematika keterlambatan pembayaran hutang? Denda keterlambatan membayar hutang adalah jelas-jelas riba jahiliyah yang diharamkan. Tidak ada alasan bagi bank-bank Islam untuk menerapkannya sama sekali. Maka, bagaimana persoalan keterlambatan pembayaran hutang itu bisa diatasi dalam bingkai ajaran Islam? Ada sebagian alternatif untuk bunga-bunga riba dan denda-denda keterlambatan itu yangRead More →

Pertanyaan : Seseorang yang memiliki bunga/riba bank dalam jumlah besar -semoga Allah membersihkan kita dan kaum muslimin darinya- apakah boleh baginya untuk menyalurkannya dalam proyek-proyek sosial, semisal membangun kuliah syari’ah, dan sekolah-sekolah tahfidz al-Qur’an secara khusus, dan proyek sosial lainnya? Dan apakah membangun masjid dengan uang tersebut diharamkan atau makruh,Read More →

Pertanyaan : Apa sebab diharamkannya riba? Jawaban : Wajib atas setiap orang muslim untuk berserah diri dan senantiasa ridho/berlapang dada dengan hukum-hukum Allah subhanahu wata’ala, walaupun ia belum/tidak mengetahui alasan diwajibkannya atau diharamkannya hal tersebut. Akan tetapi sebagian hukum dapat diketahui dengan jelas alasan diharamkannya hal tersebut, sebagaimana halnya denganRead More →

Alloh ta’ala berfirman, يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ [البقرة : 276] Artinya: “Allah memusnahkan Riba dan menyuburkan sedekah dan Allah tidak menyukai Setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.” (Qs. Al-Baqoroh : 276)Read More →