Kita tahu, bahwa hijab adalah lafazh umum, yang berarti: as-satru (menutupi). Dan maksudnya di sini, adalah sesuatu yang dapat menutupi tubuh wanita dan perhiasannya; berupa: pakaian, permata dan perhiasan lain yang dipakainya dari penglihatan para laki-laki yang bukan mahramnya. Dan, berdasarkan pada pengamatan terhadap konteks nash-nash yang ada, merupakan salahRead More →