Syaikhul Islam Al Anshari, pemilik matan Manazil As Saairin, berkata
Syarat taubat itu ada tiga: (1) Menyesal, (2) Berhenti total, dan (3) Al I’tidzar
Hakikat taubat adalah menyesal dari perbuatan dosa yang telah dilakukan, berhenti total dari perbuatan yang serupa, serta bertekad tidak mengulanginya lagi di masa mendatang.
Tiga hal ini harus selalu ada ketika seseorang sedang bertaubat. Artinya, jika seorang bertaubat maka dalam satu waktu ia harus menyesal, berhenti total dari pelanggaran serupa, dan bertekad tidak mengulanginya lagi. Dengan demikian, jika seseorang telah melakukan taubat dan memenuhi tiga syarat ini maka ia telah kembali kepada tingkatan ubudiyah, sebuah titik tolak yang menjadi tujuan penciptaan. Pada titik balik inilah seseorang benar-benar telah melakukan taubat yang hakiki. Ketika suatu perbuatan bergantung pada tiga hal di atas maka ketiga-tiganya merupakan syarat dalam suatu pertaubatan.
Terkait rasa sesal atas dosa yang dilakukan, maka sesal merupakan realisasi dari suatu pertaubatan. Sebab, jika seseorang tidak menyesal atas perbuatan buruk, ini artinya ia ridha dengan perbuatan buruk, di samping juga menunjukkan bahwa ia selalu melakukannya. Dalam Al Musnad, dicantumkan: “Penyesalan adalah taubat.”
Adapun berhenti total dari perbuatan serupa, merupakan konsekuensi logis dari suatu pertaubatan. Adalah hal yang mustahil jika suatu pertaubatan sedang berlangsung sementara ia terus melakukan dosa serupa.
Adapun kata Al ‘itidzar, sebenarnya menimbulkan kerancuan dalam penggunaannya jika dituangkan dalam konteks taubat ini. Hal ini didasarkan pada perkataan orang banyak “Kesempurnaan dari suatu pertaubatan adalah meninggalkan Al I’tidzar (berdalih atau membuat buat alasan). Karena makna Al ‘itidzar adalah menengahkan hujjah (membela diri atau mencari alasan) ketika melakukan suatu pelangaran. Sementara itu makna meninggalkan Al ‘Itidzar artinya tidak mencari alasan dari suatu pelanggaran yang dilakukan, atau dengan kata lain seseorang mengakui pelanggaran yang dilakukannya. Sedangkan, taubat tidaklah sah melainkan setelah mengakui dosa. Maka dari itu, sebagian penyair mengucapkan syairnya kepada atasan yang memarahinya :
Aku tidak membalas kemarahanmu dengan mencari alasan
Akan tetapi aku akan berkata seperti yang engkau katakan
Ku ketuk pintu maafmu dengan hati yang remuk
Antara kita terdapat aturan orang-orang yang berbudi pekerti luhur
Ketika atasannya mendengar syair ini, ia langsung menghentak kudanya pergi dari hadapan para penyair itu dan berhenti memarahinya.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa kesempurnaan pengakuan adalah ketika seseorang tidak lagi mengemukakan alasan baik di dalam hati atau dengan perkataan lisannya.
“Ya Allah, aku ini tidak bisa lepas dari dosaku. Maka dari itu, ampunilah aku. Aku tidak lagi mempunyai kekuatan, maka tolonglah aku. Aku ini hanyalah hamba yang berdosa, tetapi aku meminta ampunanmu, Ya Allah. Ya Allah, aku tidak bisa lagi mengelak dari dosaku. Dan memang benar itu murni dosa yang kulakukan. Aku mohon ampunanmu, ya Allah. Namun apabila Engkau tidak mengampuniku, maka itu adalah hakmu.”
Akan tetapi, maksud yang dapat kami tangkap dari ungkapan penulis matan adalah, maksud Al ‘Itidzar di sini yaitu memperlihatkan kelemahan serta memelas atas musuh yang menguasai diri orang yang bertaubat. Hal ini tampak sebagaimana yang tersirat dalam munajat di bawah ini:
Bukan maksudku untuk merendahkan kekuasaanmu atas diriku
Bukan pula aku buta dengan kekuasaanmu
Bukan pula aku ingkar atas takdir yang Engkau perlihatkan
Dan bukan pula aku memandang rendah ancamanmu
Akan tetapi, dosa ini terjadi karena aku terkuasai oleh nafsu
Serta ketidak berdayaanku melawan syahwatku
Semua ini aku panjatkan demi mengharap ampunanmu
Pasrah di pangkuan maafmu
Berprasangka baik kepadamu
Mengharapkan kemurahanmu
Kasih sayang dan kelembutanmu
Namun apa hendak dikata
aku telah terpedaya
hingga aku berpaling darimu
Memang nafsu sangat cenderung pada keburukan
dan pertolonganmu membuatku tentram
Aku terperosok dalam kebodohanku
Namun tidak ada jalan lagi kecuali aku bergayut kepadamu
Tidak ada yang membantuku
Untuk taat kepadamu
Melainkan dengan taufik yang Engkau berikan kepadaku
Tentunya, masih banyak lagi pernyataan munajat yang menyiratkan arti memelas, merasa hina, dan merasa butuh, mengakui kelemahan, serta mengikrarkan sikap ubudiyah.
Inilah kesempurnaan taubat. Hanya saja hal di atas dilakukan hanya oleh orang-orang yang biasa bermanja-manja kepada Tuhannya. Dan ini benar, sebab Allah ﷺ sangat suka apabila hambanya bermanja-manja kepadanya. Dalam hadis disebutkan, “Tidak seorang pun yang lebih suka menerima alasan (menerima taubat) melebihi Allah.”
Jika yang dimaksud dengan makna Al ‘Itidzar itu sebagaimana yang tertuang di akhir hadis : “Karena itulah Allah mengutus para rasul sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan” atau seperti yang difirmankan dalam Al Qur’an:
فَالْمُلْقِيَاتِ ذِكْرًا (5) عُذْرًا أَوْ نُذْرًا (6)
Dan (malaikAt malaikat) yang menyampaikan wahyu, untuk menolak alasan-alasan atau memberi peringatan (Qs. Al Mursalat : 5-6)
Maka hal ini merupakan kesempurnaan dan kebaikan Allah ﷻ yang diberikan kepada hambanya. Dia ﷻ tidak akan mengazab orang-orang yang zalim kecuali setelah memberikan peringatan dan menegakkan hujjah kebenaran kepada mereka. Sebaliknya juga demikian, Dia ﷻ akan sangat suka apabila hambanya itu mau bertaubat kepadanya dan membebaskan diri dari dosanya. Dalam hadis disebutkan, “Barangsiapa yang menyampaikan alasannya (taubatnya) kepada Allah, niscaya Allah akan menerima alasannya itu” (HR. Abu Ya’la di dalam Musnadnya)
Dengan demikian, Al ‘Itidzar dengan pengertian seperti ini adalah hal yang sangat terpuji dan banyak mendatangkan manfaat.
Kesimpulannya, Al ‘itidzar (berdalih atau mengemukakan alasan atau keberatan mempunyai dua makna. Pertama, adakalanya alasan yang dikemukakan itu bertujuan menghindari pengakuan dosa, dan ini sangat bertentangan dengan taubat. Kedua, adakalanya alasan atau keberatan yang dikemukakan oleh orang yang bertaubat justru menyudutkannya demi mengakui perbuatan dosanya, dan yang demikian ini justru merupakan perbuatan yang sempurna.
Wallahu A’lam
Sumber :
At Taubatu Wal Inabah, Ibnu Qayyim Al Jauziyyah. Pentahqiq : Dr. Muhammad Umar Al Hajj (ei, hal.7-12)
Amar Abdullah bin Syakir
Artikel: www.hisbah.net
Ikuti update artikel kami di Hisbah.net
Youtube: HisbahTv
Instagram: Hisbahnet dan Al Hisbah Bogor
❇️ Yuk Donasi Paket Berbuka Puasa Bersama ❇️
Ramadhan 1442 H / 2021 M
📈 TARGET 5000 PORSI
💵 ANGGARAN 1 Porsi Rp 20.000
🔁 Salurkan Donasi Terbaik Anda Melalui
➡ Bank Mandiri Syariah
➡ Kode Bank 451
➡ No Rek 711-330-720-4
➡ A.N : Yayasan Al-Hisbah Bogor
Konfirmasi Transfer via Whatsapp : wa.me/6285798104136
Info Lebih Lanjut 👉 Klik Disini