Suami atau Istri Tidak Taat terhadap Perintah-perintah Syariat

Sebagian suami menghadapi kesengajaan istri melakukan pelanggaran syariat. Misalnya istri berpakaian atau mengenakan pakaian untuk anaknya dengan pakaian yang tidak boleh dikenakan, memakai parfum saat hendak keluar rumah, atau mendengarkan sesuatu yang haram (musik). Sementara suami tidak merestui semua itu, sehingga menyebabkan timbulnya perselisihan dan percekcokan.

Dalam posisi ini, suami mesti memaksa istri mematuhi dirinya. Sebab, ia bertanggung jawab terhadap kebaikan rakyatnya. Dan, rakyatnya di sini adalah istri serta anak-anaknya. Ia akan mempertanggung jawabkan kepemimpinannya terhadap mereka di hadapan Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-, dan Dia-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-akan menanyainya tentang mereka.


Dan, terkadang istrilah yang menghadapi ketidakkonsistenan suaminya terhadap perintah-perintah syariat. Suami berusaha mendesaknya melakukan pelanggaran dan tindakan yang menyimpang dari syariat, seperti melepas hijab di saat bepergian. Atau, memintanya menyambut setiap orang yang datang walau bukan mahramnya dan meskipun ia sedang tidak ditemani seorang mahram, serta pelanggaran-pelanggaran lain yang diupayakan suami untuk  menodai agama dan melunturkan kepatuhan istri pada syariat.

Terkait perbuatan-perbuatan yang menyimpang dari syariat ini, istri tidak boleh-bahkan haram- menaati suaminya, mengingat Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  – bersabda,

لَا طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah azza wa jalla (HR. Ahmad)

Wallahu A’lam

Sumber :

Al-Mafatih Adz-Dzahabiyah li Ihtiwa’ Al-Musykilat Az-Zaujiyah, Nabil bin Muhammad Mahmud, ei, hal.88

Amar Abdullah bin Syakir

Subscribe Chanel Youtube Kami

Artikel: www.hisbah.net
Ikuti update artikel kami di Hisbah.net
Youtube: HisbahTv
Instagram: Hisbahnet dan Al Hisbah Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *