Apa itu sihir ?
Sihir, secara bahasa adalah sesuatu yang halus dan lembut sebabnya, ungkapan tentang sesuatu yang tersembunyi dan tidak diketahui penyebabnya. Dalam hal ini ada hadits, “Sesungguhnya diantara susuanan kata yang indah terdapat apa yang disebut dengan sihir.”H.R Malik, Ahmad, Bukhori, Abu Dawud dan Tirmidzi dari Ibnu Umar. Disebut dengan sihir karena terjadi pada waktu gelap akhir malam (waktu sahur). Dan juga karena ia terjadi dengan perkara yang tersembunyi yang tidak terjangkau oleh penglihatan manusia.
Adapaun secara istilah syar’ terbagi menjadi dua bagian,
Pertama, Uqd dan ruqyah, yaitu bacaan dan mantera-mantera yang dijadikan penyihir sebagai perantara untuk meminta pertolongan dari syaitan guna memberi bahaya bagi orang yang akan disihir. Akan tetapi Allah l berfirman, artinya, “Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah.”
Kedua, obat-obatan atau jampi-jampi yang berpengaruh atas badan orang yang tersihir begitu juga dengan akal, kemauan dan kecondongannya.
Apa sajakah macam-macam sihir ?
Pertama : Sihir ysang bersifat hakiki (mempunyai fakta yang nyata ) misalnya pelet yang menyebabkan perceraian antara seorang suami dengan isrinya ,atau teluh yang bisa membunuh seseorang. sebagaimana firman Allah, artinya :
“Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya.[ Qs.Al-Baqarah :102]
Dalam ayat ini di terangkan bahwa sihir itu ada yang bersifat hakiki karena dengan sihir itu dapat memisahkan seorang suami dengan istrinya.
Kedua; Sihir yang bersifat khayali (tidak mempunyai fakta yang nyata ) misalnya sihirnya tukang sihir Fir’aun yang di sebut Allah l sebagai khayal dalam firmannya ; artinya, ”Maka tiba-tiba tali-tali dan tongkat-tongkat mereka, terbayang kepada Musa seakan-akan ia merayap cepat, lantaran sihir mereka [ Qs. Ath-Thaha: 66]
Ibnu katsir menjelaskan ayat ini , beliau berkata:” para tukang sihir itu di mana mereka menempatkannya di wadah yang di beri air raksa yang karenanya dapat bergerak , bergoyang,dan melongok, sehingga menjadikan orang yang melihatnya membayangkan bahwa ia merayap dengan sendirinya . padahal sesungguhnya itu adalah khayal(tipu daya).
Mengenai jenis kedua dari sihir yaitu bersifat khayali banyak dari para ulama salaf yang mengkritik pendapatnya kaum Mu’tazilah yang mengatakan bahwa sihir itu seluruhnya bersifat khayali, ini adalah pendapat mereka yang sangat jauh dari kitab dan sunnah ,yang mereka berhujjah dengan firman Allah didalam surat At-thaha ayat 66 dan al-A’raf ayat 116.
Artinya : ”Berkata Musa: “Silahkan kamu sekalian melemparkan”. Maka tiba-tiba tali-tali dan tongkat-tongkat mereka, terbayang kepada Musa seakan-akan ia merayap cepat, lantaran sihir mereka” [ Qs. Ath-Thaha: 66]
Mereka mengatakan dan Allah l tidak mengatakan ”bergerak secara hakiki , dan sihir itu hanyalah kamuflase ,imajinasi (khayalan )tipuan terhadap keberada’an sesuatu yang tidak punya hakikat , namun hanya merupakan bentuk (model) salaf atau magic.
Al-Allamah Ibnul Qayim v mengatakan [18]: “Pendapat ini bertentangan dengan berbagai Atsar yang mutawatir dari para sahabat dan salaf ,serta bertentangan dengan yang telah di sepakati oleh para Fuqaha , Ahli hadis ,para Arbabul Qulub(dari para ahli tasawuf ) dan juga yang telah di kenal umumnya manusia yang berakal. sihir yang dapat memberilkan pengaruh rasa sakit, rasanterikat, kecinta’an, kebencian, kepalsuan, dan sebagainya dari berbagai macam pengaruh yang bisa di timbulkan itu memang ada yang di kenal oleh manusia secara umum .
Sedangkan Al-Qurthubi v setelah menyebutkan pendapat kaum Mu’tazilah dan dalil (argumentasi ) mereka mengatakan; ”Pendapat mu’tazilah ini sebenarnya tidak beralasan .kami tidak mengingkari bahwa khayalan dan sebagainya itu ternasuk dalam kategori sihir, namun di balik itu terdapat berbagai hal yang pasti dapat di terima oleh akal dan di sebutkan oleh nas. di antaranya terkandung dalam ayat tentang sihir dan pengajaran sihir yaitu firman Allah l dalam surat Al-Baqarah, ayat 102
Seandainya sihir itu tidak hakiki ,maka tak mungkin sihir itu di ajarkan , dan Allah ljuga tidak akan memberitahukan mereka (setan-setan) itu mengajarkannya kepada manusia. ini semua menunjukan bahwa sihir itu memang hakiki.Bukti nas lain adalah firman Allah l dalam kisah Fir’aun surat Al-A’raf;116, Dan juga surat Al-Falaq yang telah di sepakati oleh para mufasir bahwa sebab nuzulnya adalah berkena’an dengan sihir yang dilakukan oleh labid bin Al-A’sham.
kesimpulannya menurut para jumhur ulama bahwa sihir itu ada yang memiliki hakikat dan ada yang tidak memiliki hakikat sebagimana yang dikatakan oleh syekh As-sinkity dan Al-Qurthubi di dalam tafsirnya. Wallohu a’lam
Artikel : www.hisbah.net
Ikuti update artikel di Fans Page Hisbah.net
Twitter @Hisbahnet, Google+ Hisbahnet