Sifat Amanah Pelaku Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Amanah merupakan salah satu sifat orang-orang yang beriman,

Allah berfirman:

وَٱلَّذِينَ هُمْ لِأَمَٰنَٰتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَٰعُونَ

Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya.” (QS. Al-Ma’aarij : 32)

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

مَا خَطَبَنَا نَبِيُّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِلاَّ قَالَ: لاَ إِيْـمَانَ لِمَنْ لاَ أَمَانَـةَ لَهُ، وَلاَ دِيْـنَ لِمَنْ لاَ عَهْدَ لَـهُ

Tidak ada iman bagi orang yang tidak memiliki (sifat) amanah, dan tidak ada agama bagi orang yang tidak menepati janjinya. (HR. Ahmad)

Seorang muhatasib (pelaku amar ma’ruf nahi munkar -red) harus memiliki sifat amanah, karena ihtisab (amar ma’ruf nahi munkar -red) adalah salah satu bentuk wilayah. Syaikhul Islam berkata, “Ia memiliki dua rukun; yaitu kekuatan dan Amanah.”

Diantara unsur-unsur amanah dalam amar ma’ruf nahi munkar, yang harus diperhatikan oleh seorang muhtasib adalah:

  1. Melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar dengan baik dan taat dengan peraturan yang berlaku di suatu tempat. Menyeru kepada kebajikan dan mencegah kemungkaran walaupun merupakan suatu kewajiban dalam Islam bukan berarti ia bebas dari aturan yang berlaku di suatu wilayah selama aturan di wilayah tersebut tidak menyalahi syariat dan mengutamakan kemashlahatan umum. Maka tidak boleh bagi seorang muhtasib dalam memerintah, melarang, atau mengingkari suatu kemungkaran berbenturan dengan aturan yang berlaku, sehingga tidak terjadi mafsadat yang lebih besar.
  2. Menutupi kesalahan dan kekurangan orang yang berlaku salah. Seorang muhtasib akan banyak menemukan orang melakukan kemungkaran atau kemaksiatan, maka selain ia wajib menasehati dan mengajaknya kejalan yang lurus, ia juga harus menutupi aib orang tersebut dan tidak membukanya atau memberitahunya kepada orang lain.

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

لَا يَسْتُرُ عَبْدٌ عَبْدًا فِي الدُّنْيَا، إِلَّا سَتَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Tiada seorang hamba menutupi aib seorang hamba yang lainnya di dunia, melainkan ia akan ditutupi aibnya oleh Allah pada hari kiamat.” (HR Muslim)

Orang yang suka membuka aib orang lain diancam oleh Allah ta’ala, Allah berfirman:

إِنَّ ٱلَّذِينَ يُحِبُّونَ أَن تَشِيعَ ٱلْفَٰحِشَةُ فِى ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِى ٱلدُّنْيَا وَٱلْءَاخِرَةِ ۚ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui.” (QS: An-Nuur Ayat: 19).


Sumber: ‘Al-Ihtisab wa Shifatul Muhtasibin’, Dr. Abdullah Al-Muthawwa’, hal. 212-215.

Penerjemah : Arinal Haq

Artikel : www.hisbah.net

Ikuti update artikel Hisbah di Fans Page Hisbah
Twitter @hisbahnet, Google+ Hisbahnet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *