Shalat dan Pertambahan Iman

Sesuatu yang paling berpengaruh terhadap bertambahnya iman seorang Muslim adalah shalat, Allah-سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى-berfirman,

وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ [البقرة : 143]

“… dan Allah tidak menyia-nyiakan imanmu … ” (al-Baqarah : 143)

Maknanya adalah shalat kalian di Baitullah [1]



Di dalam sebuah hadis Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-bersabda,

آمُرُكُمْ بِأَرْبَعٍ وَأَنْهَاكُمْ عَنْ أَرْبَعٍ

آمُرُكُمْ بِالْإِيمَانِ بِاللَّهِ وَحْدَهُ, أَ تَدْرُونَ مَا الْإِيمَانُ بِاللَّهِ وَحْدَهُ ؟  شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامُ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءُ الزَّكَاةِ وَصِيَامُ رَمَضَانَ, وَأَنْ تُؤَدُّوْا خُمُسَ مَا غَنِمْتُمْ

وَأَنْهَاكُمْ عَنْ الدُّبَّاءِ وَالنَّقِيرِ وَالْحَنْتَمِ  وَالْمُزَفَّتِ

اِحْفَظُوْهُنَّ وَأَخْبِرُوْا بِهِنَّ مَنْ وَرَاءَكُمْ

Aku memerintahkan empat hal dan melarang empat hal pula kepada kalian.

Aku memerintahkan kepada kalian untuk beriman kepada Allah semata, apakah kalian tahu apakah makna beriman kepada Allah semata ? Yaitu persaksian bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan dan melaksanakan seperlima dari harta rampasan perang.



Kemudian aku melarang kalian dari empat tempat minum, yaitu, ad-Dubba[2], an-Naqir[3], al-Hantam[4] dan al-Muzaffat[5]. [6]

Karena itu, sudah seharusnya seorang Muslim memberikan perhatian penuh kepada shalat. Hal itu bisa dilaksakan dengan beberapa hal berikut ini :

Pertama, semampu mungkin melaksanakan shalat sesuai dengan tuntunan Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-.

Kedua, menjaga kekhusyu’an di dalam shalat.

Ketiga, melaksanakan pada waktunya dengan tidak mengakhirkan atau melewati waktu yang ditetapkan.

Keempat, selalu melaksanakan shalat dengan berjama’ah.



Wallahu A’lam

 

Sumber :

Ash-Shalatu Wa Atsaruha Fi Ziyadati al-Iman Wa Tahdzibi an-Nafsi, Husain bin ‘Audah al-‘Awayisyah, ei, hal. 5-6.

 

Amar Abdullah bin Syakir

[1]  Lihat al-Bukhari (Kitabul Iman,bab : 30).”Ash-Shalatu Minal Iman.”
[2]  Bejana yang terbuat dari kayu kering
[3]  Sebuah batang yang dilobangi tengahnya
[4]  Sebuah guci berwarna hijau yang biasa dipakai untuk membawa khamer ke kota (an-Nihayah)
[5]  Sebuah bejana yang dipoles dengan ter
[6] Diriwayatkan oleh al-Bukhari (4367) dan Muslim (17)

Artikel: www.hisbah.net
Ikuti update artikel kami di Hisbah.net
Youtube: HisbahTv
Instagram: Hisbahnet dan Al Hisbah Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *