Sihir termasuk ilmu yang haram dipelajari, orang-orang jahat menggunakannya untuk merusak kehidupan manusia, termasuk merusak hubungan rumah tangga, antara orang tua dan anak, atau antara kerabat.
Di antara ciri terkana sihir yaitu salah seorang suami-istri membenci pasangan hidupnya, tidak mau mendekati, bersikap atau berucap yang menyakitkan seperti memukul atau mencela hanya karena masalah sepele. Ada kalanya ia melihat pasangannya dengan wajah yang buruk, selalu mencium bau tidak sedap darinya, atau mungkin merasa sangat tertekan saat memasuki rumah, serta hal-hal lain yang membuatnya membenci pasangannya. Ada kalanya salah satu dari suami atau istri mengidap penyakit yang tidak dikenal para dokter. Bahkan terkadang suami-istri bercerai disebabkan sihir. Allah ta’ala berfirman,
وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ
…Padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil Yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya Kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari dari kedua Malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya…(Qs. al-Baqarah : 102)
Di dalam ayat ini terdapat pembuktian bahwa terkadang sihir menjadi sebab perceraian antara suami-istri.
Abdullah bin Mas’ud –semoga Allah meridhainya- berkata, “Siapa yang mendatangi penyihir, dukun, atau orang pintar, lalu membenarkan ucapannya, maka ia telah kafir terhadap wahyu yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wasallam– (Shahih at-Targhiib)
Hadis ini mengandung ancaman dan peringatan keras agar tidak mendatangi penyihir, peramal, dan para dajjal (pendusta), meminta pengobatan, kesembuhan, atau meminta pertolongan dalam bentuk apapun dari mereka.
Untuk perlindungan dari sihir, seorang muslim harus menjaga dirinya dengan dzikir-dzikir harian. Ketika telah terkena sihir, ia harus banyak memohon kesembuhan, merukyah diri sendiri atau meminta ruqyah dari orang lain. Perlu pula berbekam dan mandi dengan tujuh daun bidara yang ditumbuk. Cara-cara seperti ini telah teruji dan bermanfaat dengan izin Allah ta’ala.
Wallahu A’lam
Sumber :
Dinukil dari “ Tis’un Wa Tis’una Fikrah li Hayah Zaujiyah Sa’idah”, karya : Dr. Musyabbab bin Fahd al-Ashimi (ei, hal. 269)
Amar Abdullah bin Syakir