Riba Menciptakan Kesenjangan Sosial

DR. Schacht Hjalmar ekonomi Jerman yang pernah menjabat direktur bank Reichs pernah berujar dalam pidatonya di Syiria, “Berdasarkan hitungan matematika bahwa harta di dunia akan dikuasai oleh segelintir orang pemberi modal dalam bentuk riba, karena ia tidak akan pernah mengalami kerugian, dan sebaliknya si penerima pinjaman dihadapkan kepada kenyataan untung-rugi (Dr. Sulaiman al-Asyqar, Qadhaya fiqhiyyah Muashirah, jilid II, hal. 65)


Kesenjangan sosial diberantas oleh Islam dengan penerapan zakat dan palarangan riba. Karena Islam menginginkan harta yang merupakan karunia Allah selayaknya dinikmati oleh sebanyak mungkin umat manusia. Saat menjelaskan pembagian rampasan perang Allah menyebutkan hikmahnya yaitu : keadilan sosial di mana harta beredar di segenap lapisan umat. Allah berfirman,

مَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَى فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَاب

Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang Kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya. (Qs. al-Hasyr : 7)


Sumber :


Dinukil dari “ Harta Haram Muamalah Kontenporer”, Dr. Erwandi Tarmizi, MA, penerbit : BMI Publishing, Cet. VI, 2013 hal. 347


Amar Abdullah bin Syakir

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *