Riba Kontradiktif dengan Sedekah


Allah azza wa jalla berfirman,

يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ

Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa
(Qs. al-Baqarah : 276)

***
Riba adalah bentuk lain dari praktik-praktik yang kontradiktif dengan sedekah.
Sedekah ialah pemberian, sikap kedermawanan, hal yang bersih lagi suci, perbuatan tolong menolong, dan bentuk solidaritas. Sedangkan riba memiliki arti sangat kikir, jorok, kotor, egois, dan invidualis.
Sedekah adalah pemberian harta tanpa mengharap ganti dan imbalan. Sementara itu, riba adalah pengembalian utang dengan tambahan yang haram.

Oleh kerena itu, konteks riba dipaparkan secara langsung setelah penjelasan tentang bentuk praktik yang baik, murah hati, suci, bagus, dan penuh dengan kasih sayang. Riba digambarkan sebagai sesuatu yang sangat menjijikan. Gambaran tersebut menunjukkan bahwa praktek riba terdiri atas hal-hal yang buruk dan mengerikan. Riba merupakan perbuatan yang dapat mengeraskan hati dan termasuk bentuk kejahatan yang ada di dalam masyarakat. Riba juga termasuk perbuatan yang merusak dan merupakan penyebab kehancuran manusia.

Riba adalah perbuatan jahiliyah yang sangat ditentang dalam Islam. Tidak ada ancaman-baik tersirat maupun tersurat- yang lebih keras dibandingkan dengan ancaman Allah berkenaan dengan riba. Ancaman tersebut contohnya terdapat dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 275-281. Sungguh, Allah memiliki kebijaksanaan yang amat tinggi.

Pada zaman Jahilliyah, riba telah banyak menimbulkan banyak kerusakan dan kejahatan. Akan tetapi, aspek-aspek penyimpangan riba yang buruk dengan segala citra mengerikannya, tidak semuanya muncul pada kehidupan masyarakat jahiliyah sebagaimana muncul dan terungkap di kehidupan saat ini. Pada zaman modern ini, banyak bermunculan keburukan dan kelemahan riba yang pada masa jahiliyah tidak terjadi.

Karena itulah, ancaman-ancaman Allah dalam ayat al-Qur’an lebih terasa hikmahnya pada zaman modern. Bahkan, keburukan-keburukan riba terungkap lebih terang daripada di masa jahiliyah. Hal ini berdasarkan pada realitas buruk dari system riba di tengah-tengah kehidupan manusia.

Orang-orang di zaman modern yang sadar dapat lebih memahami hikmah dari pengharaman riba. Maksud dari orang yang sadar adalah orang-orang yang mau merenungkan hikmah dari Allah ta’ala, berikut keagungan agama Islam, mengagumi kesempurnaan metodenya, dan detail dari system dalam agama tersebut.

Dengan kesadarannya, ia dapat melihat kenyataan hidup yang membenarkan semua ayat tentang riba. Kenyataan tersebut merupakan bukti yang nyata, langsung dan realistis. Sebaliknya, melalui system riba, kehidupan masyarakat pemakan riba akan ditimpa bencana besar yang bersifat merusak. Bencana itu bisa menimpa akhlak, agama, kesehatan dan kondisi perekonomian mereka.

Dan, Allah menyatakan perang kepada pemakan harta riba. Allah akan menimpakan hukuman dan siksa yang ditujukan pada individu, masyarakat, umat, atau pun bangsa. Manusia seperti mereka dianggap tidak bisa mengambil pelajaran dan tidak bangun dari keterlelapannya.
Allah azza wa jalla berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ (278) فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ

(279) [البقرة : 278 ، 279]

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.
Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya (Qs. al-Baqarah : 278-279)

Wallahu A’lam

Sumber :
Tafsiir Aayaat ar-Riba, Sayyid Quth Ibrahim Husayn asy-Syadzili, (ei, hal.6-9). Dengan ubahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *