Ramadhan Pergi, Bukan Berarti Maksiat Kembali

Ramadhan sebagai bulan yang melipatgandakan pahala dan dosa memang telah pergi, namun bukan berarti setelahnya dosa didatangi kembali dan ketaatan tak lagi dikerjakan dengan rajin dan sepenuh hati. Karena sejatinya, Ramadhan adalah satu bulan pendidikan jiwa dan pembekalannya untuk menjalani kehidupan sepanjang tahun berikutnya dengan takwa yang mana maknanya menjalankan perintah dan menjauhi larangan,takwa sebagai tujuan termaktub dalam firman Allah Ta’ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (QS Al Baqarah: 183)

Oleh karena itu, Allah Ta’ala mewanti-wanti bagi tiap mukmin agar tidak menjadi seorang muslim musiman, jika ramadhan dia taat seakan tak tertandingi, namun ketika usai puasa, ia kembali ke alam bebas seperti macan lapar yang dikurung sebelumnya, resapi firman-Nya berikut:

وَلَا تَكُونُوا كَالَّتِي نَقَضَتْ غَزْلَهَا مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ أَنْكَاثًا

Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali. (QS An Nahl: 92)

Dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam sebagai tauladan kita semua, memberikan contoh bagaimana hendaknya kita dalam beramal, yaitu sebagaimana yang diriwayatkan oleh Bunda Aisyah Radhiyallahu ‘Anha beliau berkata:

(كان رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ إذا عمل عملاً أَثْبَتَه(. رواه مسلم

“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam itu apabila mengerjakan sesuatu beliau konsisten”. (HR Muslim)

Terakhir, berikut sebuah hadits yang menggembirakan dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, bahwasanya antara ramadhan ke ramadhan berikutnya itu dapat menggugurkan dosa, tapi dengan satu syarat, apakah itu?

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ .رواه مسلم

Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mengatakan bahwasanya Shalat Lima Waktu, Jum’at ke Jum’at, dan Ramadhan ke Ramadhan itu dapat menghapus dosa diantara keduanya selama menghindari dosa besar. (HR Muslim).

Lihatlah bagaimana kasih dan sayangnya Allah Ta’ala kepada para hambanya, karena Ia mengetahui bahwa setiap anak adam pasti sedikit banyaknya tergelincir ke dalam dosa, apalagi dalam jarak setahun penuh, oleh karenanya, pengampunan terbuka bagi mereka yang beramal saleh pada jarak antar kedua waktu tersebut selama ia tidak melakukan dosa besar, seperti zina, riba, mabuk, dsbg, Wallahu A’lam.
Muhammad Hadrami, LC

Alumni Fakultas Syariah LIPIA JAKARTA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *