Ramadhan Momen Perubahan (bagian 1)

Berhentilah Merokok

 

Para perokok yang masih terpatri iman di hatinya, mereka tetap sanggup melaksanakan kewajiban di bulan ramadhan ini, yaitu berpuasa dari azan subuh hingga azan maghrib berkumandang, yaitu selama belasan jam lamanya. Itu berarti, sebenarnya mereka mampu dan sanggup untuk tidak merokok selama belasan jam itu, padahal jika pada hari-hari biasa, mereka mampu menghabiskan sebungkus rokok atau lebih karena dasar candu yang mereka sebutkan. Maka kita katakan, jika belasan jam pada siang hari engkau sanggup untuk meninggalkannya wahai saudaraku, apa lagi yang menghalangimu untuk melanjutkan setengah hari selanjutnya hingga sempurnalah engkau meninggalkan rokok sehari penuh?
Semua orang sepakat jika disebutkan bahwa rokok berbahaya bagi kesehatan, dan hal ini juga diamini oleh para perokok sekalipun, bahkan selain dari itu, rokok juga memiliki banyak pengaruh negatifnya selain dari aspek kesehatan, seperti ekonomi dan keharmonisan keluarga.
Berikut kita akan bahas masing-masing poin diatas.

1. Aspek Kesehatan
Poin ini adalah yang paling zahir, bahkan di bungkus rokok itu sendiri telah tertera peringatannya.
Islam menyeru kepada apa yang terdapat padanya kemaslahatan dan mewanti-wanti umat agar tidak melakukan apa yang memudharatkan, dan rokok ini jelas termasuk membawa kemudharatan secara kesehatan, maka dari itulah hukumnya menjadi haram, Allah Ta’ala berfirman:

الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

“(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk”. (QS Al A’raf 157)

Bahkan lebih parahnya, Medis membuktikan bahwa perokok pasif lebih terpapar racun dari rokok tersebut ketimbang perokok itu sendiri, itu artinya, selain perokok merusak diri sendiri, perokok juga telah bertindak zalim terhadap orang-orang disekitarnya, yang menghirup asap dari rokoknya, maka tak jarang kita mendengar kasus kematian bayi atau anak kecil karena terpapar asap rokok orangtuanya atau siapa saja yang disekitarnya.
Maka tegakah engkau menyakiti orang-orang terdekatmu?

2. Aspek Ekonomi
Berapa rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia? Dan berapa persen harga sebungkus rokok dari pemasukan setiap harinya? Miris!
Banyak dari masyarakat kita yang masih hidup pada ambang kemiskinan yang sedikit banyak mempengaruhi keharmonisan rumah tangga karena uang belanja yang kurang, namun untuk rokok selalu dapat bisa dibeli!
Kemudian, menghamburkan uang untuk rokok juga kerugian yang tak tergantikan, mengapa? Karena uang dihabiskan bukan untuk sesuatu yang bersifat investasi atau benda milik, namun apa yang dibeli dengannya selanjutnya dibakar begitu saja! Maka yang demikian, termasuk ke dalam firman-Nya:

وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا

إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا

“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu) secara    boros
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya”. (QS Al Israa:127)

3.Keharmonisan Keluarga
“Buah tak jatuh jauh dari pohonnya”, atau “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari” begitu kata pepatah yang menggambarkan keadaan orangtua yang merokok namun mengharapkan memiliki anak yang saleh dan berprestasi, jauh api dari panggang!
Sejak kecil seorang anak yang sehari-harinya melihat bapaknya merokok maka berikut mereka akan merokok juga, dan mewarisi segala macam kerugian dari merokok yang telah kita paparkan pada poin-poin sebelumnya.
Begitu juga akan berdampak kepada istri yang akan keberatan uang belanja pas-pasan namun untuk rokok selalu ada.
Maka, pikirkanlah baik-baik segala hal negatif ini, jangan berlindung dibalik hukum makruh rokok yang disebutkan sebagian orang, karena anggapan makruhnya rokok itu telah menimbulkan hal-hal yang haram dan merusak bagi diri dan orang-orang disekitar.

Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik dan hidayah-Nya di bulan yang penuh ampunan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *