Pembaca yang budiman, pada edisi yang lalu, kita telah menyimak penjelasan syaikh Muhammad bin Shaleh al Utsaimin terkait dengan beberapa persoalan seputar bulan rajab, beliau mengingatkan kita bahwa rajab merupakan salah satu bulan yang haram, beliau juga mengingatkan kita agar menjadikan petunjuk nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam mensikapinya dan tidak melakukan perkara-perkara yang tidak ditunjukkan olehnya. Karana, Sesungguhnya sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dan sejelek-jelek perkara adalah suatu perkara yang diada-adakan dalam agama ini. Sesungguhnya seluruh amalan yang dengannya engkau beribadah kepada Allah, namun amalan tersebut tidak pernah disyari’atkan di dalam Kitabullah maupun sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka sesungguhnya itu adalah kebid’ahan yang tidaklah menambah bagi engkau kecuali semakin jauh dari Allah ‘azza wajalla. Karena setiap orang yang berbuat bid’ah, berarti kebid’ahannya itu akan memberikan makna bahwa agama ini belum sempurna semasa hidup Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, padahal Allah ta’ala telah berfirman:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلامَ دِيناً
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.”[Al-Maidah: 3].
Beliau juga memohon kepada Allah ta’ala untuk kita semua agar Dia memberikan bashirah (ilmu pengetahuan) kepadaku dan kepada kalian semua tentang agama-Nya, dan agar Dia memberikan rizki kepada kita semua berupa ilmu yang bermanfaat dan amalan shalih yang bisa mendekatkan diri kita kepada-Nya. Dan saya memohon perlindungan kepada-Nya dari kebodohan dan kebid’ahan.
Saudaraku… beriku ini, beberapa masalah yang tidak ditunjukkan oleh nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, semoga kita terjauhkan darinya.
1. Membaca doa khusus ketika awal bulan Rajab, seperti:
اللهم بارك لنا في رجب و شعبان و بلغنا رمضان
Artinya: “Ya Allah, berkahilah bagi kami di dalam bulan Rajab dan Sya’ban dan sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.” Hadits lemah, lihat kitab As Sunan Wal mubtada’at, hal: 143, kitab Tabyiinul ‘ujab bi ma warada fi fadhli Rajab, karya Imam Ibnu Hajar rahimahullah, hal; 14.
Mengapa hadis ini lemah ?
Hadits ini lemah karena di dalamnya ada dua perawi lemah: Zaidah bin Abi Ar Raqqad, Imam Bukhari dan An Nasai mengatakan: “dia adalah seorang perawi yang periwayatannya mungkar”, Abu Hatim mengatakan: “Dia meriwayatkan dari Ziyad An Numairy dari Anas hadits-hadits yang tersambung tapi mungkar, kita tidak mengetahui siapa dia”, Abu daud mengatakan: “Aku tidak mengetahui keadaannya.” Ziyad bin Abdillah An Numairy, perawi yang dilemahkan oleh Ibnu Ma’in dan Abu Daud, adapun Ibnu Hibban berkata: “Perawi yang mungkar haditsnya, meriwayatkan hadits dari Anas yang tidak menyerupai hadits-hadits para perawi tsiqat, tidak boleh bersandar dengan hadits-haditsnya.” Abu Hatim berkata: “Haditsnya dituli, tetapi tidak boleh dijadikan sandaran.” Lihat Al fatawa Al Haditsiyyah, karya Al Khuwainy.
2. Shalat Ragha-ib yang dikerjakan pada malam jum’at pertama di bulan Rajab, antara Maghrib dan Isya-‘ dan pada siang hari kamisnya mengkhususkan dengan berpuasa, karena asal amalan ini adalah hadits palsu, lihat kitab Tabyiinul ‘Ujab Bi Ma Warada fi Fadhli Rajab, karya Imam Ibnu Hajar, hal; 18, kitab Majmu’ Fatawasyiekhul Islam Ibnu Taimiyyah, 23/132, 135. Hadits ini palsu, karena para perawinya orang-orang yang tidak dikenal (majhul) dan ini disepakati oleh para Ahli hadits:
3. Mengkhususkan mengeluarkan zakat di dalam bulan ini, hal ini karena tidak ada asal hukum yang menunjukkan akan hal tersebut sebagaimana perkataan Imam Ibnu Rajab rahimahullahu: “Hal tersebut tidak ada dasar hukumnya di dalam sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan tidak dikenal dikalangan para salaf (para shahabat-pent).” Lihat kitab Latha-iful Ma’arif, karya Imam Ibnu Rajab rahimahullahu, hal: 231-232.
4. Mengkhususkan berpuasa di hari-hari tertentu pada bulan Rajab atau mengkhususkan berpuasa di dalamnya secara menyeluruh selama satu bulan penuh. Berkata Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan muridnya Ibnu Rajab rahimahumallahu: “Tidak ada riwayat shahih satupun tentang keutamaan mengkhususkan berpuasa di bulan Rajab, baik itu riwayat dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam atau dari para shahabat beliau radhiyallahu ‘anhum.” Lihat kitab Latha-iful Ma’arif, hal: 228 dan Kitab Majmu’ fatwa syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah –rahimahullahu-, 25/192290.
5. Berkumpul memperingati kejadian yang sangat agung Isra-‘ dan Mi’raj– Mengapa ? saudaraku…Setelah kejadian yang agung ini Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallamhidup hampir 12 atau 13 tahun, tapi tidak ada riwayat satupun yang shahih bahkan palsu beliau mengumpulkan para shahabatnya untuk memperingati akan kejadian ini. Allahu a’lam ( Abu Umair )