Islam datang menuntun umat manusia selagi mereka di dunia, untuk kehidupan yang kekal abadi di akhirat kelak, namun sebagian manusia enggan menerimanya, dan menganggap bahwa hidup bebas tanpa aturan itulah kehidupan yang sebenarnya, padahal salah satu rukun dari beriman kepada Allah Ta’ala adalah beriman kepada hari akhir, yang mana itu berarti kehidupan dunia ini adalah fana dan akan dipertanggung jawabkan tentangnya kelak.
Setiap tahunnya, dan tanpa bosan bosannya, kita mengingatkan saudara-saudara kita agar tidak terjerumus dan jatuh di lubang yang sama berulangkali, kesalahan itu adalah ikut-ikutan merayakan malam tahun baru.
Maka, berikut beberapa penjelasan mengapa seorang muslim wajib menolak untuk merayakan malam tersebut:
1- Latah Akan Budaya Orang Kafir
Tidak terbantahkan lagi bahwa perayaan malam tahun baru adalah satu dari serangkaian perayaan yang dilakukan oleh kaum nashara di akhir tahun setelah perayaan natal, seperti yang kita dapati di kartu-kartu ucapan selamat mereka: “Selamat Natal Dan Tahun Baru”. Maka fakta ini sudah cukup untuk meyakinkan kita untuk menolak ikut merayakannya, sebab salah satu tuntunan Islam adalah untuk tidak mengikuti dan meniru tingkah perilaku yang menjadi ciri khas non muslim, mengapa? Karena tidaklah seseorang itu mengikuti orang lain kecuali karena ia takjub, sehingga merasa ia harus mengikuti orang tersebut dan orang itu layak untuk diikuti. Dan untuk kasus ini, apakah layak bagi seorang muslim yang agamanya telah sempurna untuk mengikuti kaum dari agama lain?
Dan larangan ini secara umum termaktub didalam firman Allah Ta’ala:
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ ۖ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ ۚ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا ۚ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَٰكِنْ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتَاكُمْ ۖ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ ۚ إِلَى اللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu. (QS Al Maidah: 48)
Dan Rasulullah Shallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka” (HR Abu Dawud)
2 – Pemborosan yang Tidak Perlu
Anggaplah jika memang malam itu patut untuk dirayakan, namun apakah mengungkap rasa kebahagian itu harus dengan cara-cara yang tidak perlu?
Membakar kembang api sama dengan membakar uang hasil jerih payah yang anda usahakan selama setahun penuh, bukankah hal tersebut sama dengan kufur nikmat?
Mubazir atau pemborosan sangat tidak baik untuk perekonomian, maka sebab itu Allah Ta’ala juga memperingatkan darinya:
وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا
“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS Al Israa: 26-27)
Cermatilah ayat diatas, Allah Ta’ala menuntun kita juga kearah yang lebih baik, agar sekiranya jika memang memiliki kelebihan harta untuk mensedekahkannya kepada keluarga sendiri dan anak-anak yatim, mereka lebih membutuhkannya, ketimbang uang tersebut dibakar dengan sia-sia.
3 – Penuh Dengan Kemungkaran
Dan satu lagi fakta yang membuat kita wajib menolak untuk ikut-ikutan merayakan malam tahun baru, yaitu banyaknya kemungkaran dimalam itu, seperti campur baur antar beda jenis, musik, berkumpulnya orang-orang fasik, dst. Maka seyogyangnya seorang muslim menghindarinya, karena kita berkewajiban untuk amar makruf nahi mungkar, dan jika tidak mampu maka agar menjauhkan diri darinya. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallalllahu ‘Alaihi wa Sallam:
عَنْ أَبِي سَعِيْد الْخُدْرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ
[رواه مسلم]
Dari Abu Sa’id Al Khudri radiallahuanhu berkata : Saya mendengar Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda: Barangsiapa diantara kalian ada yang melihat kemunkaran maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya, jika tidak mampu maka ubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka (tolaklah) dengan hatinya dan hal tersebut adalah selemah-lemahnya iman. (Riwayat Muslim)
Terakhir, mari kita serukan agar kaum muslimin untuk memboikot perayaan dimalam tersebut dengan tidak keluar rumah, berjalan-jalan dipusat perbelanjaan, atau menonto televisi yang menyiarkan perayaan tersebut, agar tidak semakin menambah kemeriahan malam tersebut sehingga mereka beranggapan bahwa mereka berhasil mengajak kita untuk turut bersama merayakannya.
Penyusun: Muhammad Hadhrami