Pada bagian pertama dan kedua tulisan ini telah penulis sebutkan beberapa hal yang merupakan bentuk penyelisihan yang dilakukan oleh orang yang berpuasa, yaitu :
- Menahan diri ketika Muadzin Mengumandangan kalimat “ Hayya ‘alashshalati “
- Terlalu gasik dalam santap sahur
- Menyengaja Minum Ketika Azan Subuh dikumandangkan
Berikut adalah bentuk penyimpangan orang yang berpuasa yang lainya, yaitu “ Merasa bermasalah ketika ia makan atau minum karena lupa “.
Sebagian orang sedemikian merasa bermasalah ketika ia ingat bahwasanya ia pernah makan atau minun saat berpuasa padahal ia melakukan hal tersebut karena lupa bukan karena disengaja. Ia merasa ragu dengan keabsahan puasaya. Maka, kepada orang semacam ini dan yang semisalnya kita dikatakan, Anda tidak perlu sama sekali merasa bermasalah, sesungguhnya puasa yang Anda lakukan tersebut sah, insya Allah. Sempurnakan puasa Anda untuk waktu yang masih tersisa. Inilah yang benar. Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam– bersabda,
إِذَا نَسِيَ فَأَكَلَ وَشَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وسَقَاه
Jika (seorang yang tengah berpuasa) lupa, lalu makan dan minum, hendaklah ia menyempurnakan puasa. Karena sesungguhnya Allah telah memberikan makan dan minum kepadanya (HR. Al-Bukhari, No. 1933)
Dalam kasus ini tidak ada bedanya antara sedit ataupun banyak makanan atau minuman yang telah dikonsumsinya.
Berkata Ibnu Hajar, semoga Allah merahmatinya, di dalam hadis tersebut terdapat kelembutan Allah terhadap hamba-hambaNya, Allah memberikan kemudahan kepada mereka, Allah mengangkat kerepotan dan masalah dari mereka (Fathul Baariy, 4/158)
Berkata Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin, semoga Allah merahmatinya, menjawab bertanyaan berkaitan dengan masalah ini, siapa yang makan dan minum karena lupa padahal ia tengah berpuasa, sesungguhnya puasa yang dilakukannya sah. Akan tetapi jika kemudian ia ingat maka wajib atasnya untuk segera meninggalkan proses makan dan minumnya tersebut sekalipun ketika itu masih ada satu asupan makanan atau minum di dalam mulutnya. Ia wajib untuk memuntahkannya. Dalil yang menunjukkan sempurnanya puasa yang dilakukannya adalah sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wasallam– yang valid darinya bersumber dari hadis Abu Hurarah, “barangsiapa lupa sedagnkan ia tengah berpuasa, lalu ia makan atau minum, hendaklah ia terus saja menyempurnakan puasanya, karena Allahlah yang telah memberinya makan dan minum”. Di samaping itu karena seseorang tidaklah dikenaik hukuman ketika melakukan perkara yang terlarang karena lupa. Hal ini berdasarkan firman Allah ta’ala,
رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا
“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah (Qs. Al-Baqarah : 286). Maka Allah ta’ala berfirman, قد فعلت (telah Aku lakukan).
Sumber: مخالفات رمضان (Mukhalafaat Ramadhan), Abdul Aziz bin Mukhamamad as-Sadhan, Penerbit : Darul Muslim, hal. 31-32
Amar Abdullah
Artikel : www.hisbah.net
Ikuti update artikel di Fans Page Hisbah.net
Twitter @Hisbahnet,