Nu’man bin basyir –رَضِيَ اللهُ عَنْهُ-mengatakan,
اسْتَأْذَنَ أَبُو بَكْرٍ رَحْمَةُ اللَّهِ عَلَيْهِ عَلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَسَمِعَ صَوْتَ عَائِشَةَ عَالِيًا فَلَمَّا دَخَلَ تَنَاوَلَهَا لِيَلْطِمَهَا وَقَالَ لاَ أَرَاكِ تَرْفَعِينَ صَوْتَكِ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَجَعَلَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- يَحْجُزُهُ وَخَرَجَ أَبُو بَكْرٍ مُغْضَبًا فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- حِينَ خَرَجَ أَبُو بَكْرٍ « كَيْفَ رَأَيْتِنِى أَنْقَذْتُكِ مِنَ الرَّجُلِ ».
قَالَ فَمَكَثَ أَبُو بَكْرٍ أَيَّامًا ثُمَّ اسْتَأْذَنَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَوَجَدَهُمَا قَدِ اصْطَلَحَا فَقَالَ لَهُمَا أَدْخِلاَنِى فِى سِلْمِكُمَا كَمَا أَدْخَلْتُمَانِى فِى حَرْبِكُمَا. فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « قَدْ فَعَلْنَا قَدْ فَعَلْنَا ».
**
(Suatu kali Abu Bakar bertandang ke kediaman Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – (yang tak lain adalah menantunya). Abu Bakar meminta izin kepada Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – (untuk masuk rumah). Tiba-tiba ia mendengar Aisyah-رَضِيَ اللهُ عَنهَا-(putrinya), berbicara dengan nada keras kepada Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – (suaminya). Ketika telah masuk, segera ia mencoba meraih ‘Aisyah untuk menamparnya. Ia berkata, “Jangan pernah lagi aku memergokimu bersuara keras kepada Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – (suamimu).
Namun, Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – berusaha menghalanginya. Akhirnya Abu Bakar keluar dalam keadaan marah. Setelah Abu bakar keluar, Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – bersabda kepada Aisyah,
« كَيْفَ رَأَيْتِنِى أَنْقَذْتُكِ مِنَ الرَّجُلِ ».
Bagaimana engkau sudah melihatku menyelamatkanmu dari orang itu ?”
NU’man bin Basyir mengatakan, ‘Untuk beberapa hari Abu Bakar tidak terlihat. Kemudian ia meminta izin untuk menemui Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – , dan ia melihat keduanya (Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – dan Aisyah) telah berdamai. Ia berkata kepada keduanya, “Sertakan aku dalam perdamaian kalian berdua, sebagaimana kalian telah memasukkanku dalam pertengkaran kalian berdua.”
Maka Rasulullah-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – menjawab,
« قَدْ فَعَلْنَا قَدْ فَعَلْنَا ».
“Sudah kami lakukan, sudah kami lakukan” (HR. Abu Dawud).
**
Lihatlah pendekatan cerdas untuk membuat istri yang tengah dibakar amarah mau kembali ke akal sehatnya ini. Sungguh sebuah cara yang relatif mudah, sekedar mengingatkan istri pada sebagian jasa suami terhadapnya dan kebaikan yang telah ia persembahkan untuknya. Saat itulah, istri yang berjiwa mulia tidak akan ke mana-mana selain kembali kepada akal sehatnya.
Wallahu A’lam
Sumber :
Al-Mafatih Adz-Dzahabiyah li Ihtiwa Al-Musykilat Az-Zaujiyah, Nabil bin Muhammad Mahmud
Amar Abdullah bin Syakir
Artikel: www.hisbah.net
Ikuti update artikel kami di Hisbah.net
Youtube: HisbahTv
Instagram: Hisbahnet dan Al Hisbah Bogor