Pelaku Gay, Dibakar, atau Dilempar dari Tempat yang Tinggi, atukah Dirajam ?

(Soal) :

Bila ada seseorang mengatakan : Apakah kita membakar mereka (para pelaku Gay), atau kita melempar mereka dari tempat yang paling tinggi, ataukah kita merajam mereka ?

(Jawab) :

Saya katakan :

Yang utama dalam hal tersebut adalah hendaknya waliyul amri melakukan sesuatu yang dapat lebih membuat jera dan dapat lebih membuat tercegah dari melakukan perbuatan keji tersebut.

Maka, jika ia (waliyul amri) berpandagan bahwa mereka (sebaiknya) dibakar, di mana kayu bakar dikumpulkan di hadapan manusia kemudian ia (petugas dari waliyul amri) mendatangkan mereka (para pelaku Gay) dan mereka dilempar ke dalam api, maka ia lakukan.



Dan, jika ia (waliyul amri) berpandagan bahwa (sebaiknya) dilihat menara yang paling tinggi di daerah tersebut, dan mereka (para pelaku gay itu) dilemparkan darinya, dan diikuti dengan (dilempari) batu jika hal ini lebih akan membuat jera, maka ia lakukan.

Dan jika ia (waliyul amri) berpandangan bahwa mereka (para pelaku gay) (sebaiknya) dirajam, mereka diberdirikan di hadapan manusia dan anak-anak kecil dan orang-orang dewasa melempari mereka dengan batu, maka ia melakukannya.

Maka, yang terpenting adalah ia melakukan sesuatu yang akan dapat lebih membuat jera dan menghindarkan dari perbuatan tersebut. Karena, perbuatan ini –semoga Allah melindungi kita- merupakan kekejian yang buruk sekali, dan bila mata rantai perbuatan keji ini dibiarkan niscaya tindakan keji ini akan menyebar dengan cepat di tengah-tengah manusia hingga perbuatan keji ini akan membinasakan mereka.

Wallahu A’lam

Sumber :

Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin, asy-Syarhu al-Mumti’ ‘Ala Zaad al-Mustaqni‘, 14/244

Amar Abdullah bin Syakir

Subscribe Chanel Youtube Kami

Artikel: www.hisbah.net
Ikuti update artikel kami di Hisbah.net
Youtube: HisbahTv
Instagram: Hisbahnet dan Al Hisbah Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *