Bersenda gurau dan canda tawa diantara sesama adalah aktivitas yang lumrah dilakukan, baik antar teman ataupun keluarga. dan pada asalnya bercanda dan bergurau tidaklah tercela, karena Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam juga mencandai para sahabatnya, namun perlu digarisbawahi bahwa canda beliau tidak mengandung unsur kedustaan, sebagaimana yang menjadi trend canda-tawa jaman sekarang ini yang dibuat-buat.
Melalui tulisan singkat ini, ada satu cara bercanda yang ingin diingatkan akan kejelekannya oleh penulis, yaitu Body Shaming, yakni mengejek seseorang dengan kekurangan yang ada pada fisiknya, meskipun dalam rangka bercanda.
Yang demikian tidak boleh hukumnya dilakukan oleh seorang muslim, mengapa? Karena berpotensi dapat menimbulkan rasa sakit hati korbannya, dan yang lebih parah lagi, dapat mempengaruhi psikisnya dan terganggu, sehingga merasa minder dan merasa rendah diri dihadapan orang-orang.
Maka dari itu Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS Al Hujurat: 11)
Jadi, janganlah sesekali memandang selain kita hina, meskipun memang benar ia memiliki kekurangan pada fisiknya, mengapa? karena kekurangan tersebut adalah takdir Allah Ta’ala atas dirinya yang mana jika disuruh memilih maka ia juga tidak menginginkannya, dan engkau jika berada diposisinya juga akan sama sepertinya, maka janganlah menjadi saudara-saudara syaithan yang menjerumuskan saudara kita yang memiliki kekurangan tersebut kedalam jurang kesedihan dan sakit hati.
Larangan ini bukan main-main, bahkan Ummul Mukminin ‘Aisyah pernah langsung ditegur oleh Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam karena melakukannya, yaitu dalam hadits berikut:
عَنْ عَائِشَةَ ، قَالَتْ : قُلْتُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : حَسْبُكَ مِنْ صَفِيَّةَ كَذَا وَكَذَا ، قَالَ : غَيْرُ مُسَدَّدٍ تَعْنِي قَصِيرَةً ، فَقَالَ لَقَدْ قُلْتِ كَلِمَةً لَوْ مُزِجَتْ بِمَاءِ الْبَحْرِ لَمَزَجَتْهُ , قَالَتْ : وَحَكَيْتُ لَهُ إِنْسَانًا ، فَقَالَ : مَا أُحِبُّ أَنِّي حَكَيْتُ إِنْسَانًا وَأَنَّ لِي كَذَا وَكَذَا
“Saya pernah berkata kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, ‘Shofiyah itu begini dan begitu.’ Rawi selain Musaddad berkata, ‘Aisyah bermaksud mengatakan bahwa Shofiyah pendek.’ Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam kemudian berkata, ‘Sungguh kamu telah mengucapkan suatu kalimat, yang seandainya kalimat tersebut dicampur dengan air laut niscaya ia akan mengubah rasanya.’ Saya juga pernah menirukan seseorang. Lalu beliau berkata, ‘Saya tidak suka mengejek seseorang, sekalipun saya akan memperoleh keuntungan ini dan itu.’” (HR. Abu Daud)
Maka jika demikian rupa tercelanya sifat jelek ini, hendaklah setiap muslim berhati-hati dalam menggunakan lisannya, dalam bermuamalah dengan sesama, karena mulutmu adalah harimaumu, jika digunakan untuk kebaikan maka akan baik, jika digunakan untuk menghina orang, maka orang juga dapat membalas pula.