Meski Ramadhan Telah Berlalu

Saudaraku…

Meskipun bulan Ramadhan, bulan di mana kita diperintahkan untuk berpuasa di siang harinya telah berlalu, sesungguhnya berpuasa masih saja disyariatkan,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan kemudian mengikutinya dengan berpuasa 6 hari di bulan syawwal hal tersebut tak ubahnya ia berpuasa setahun ( HR. Muslim, no. 2815)

Rasulullah telah mensyariatkan puasa pada hari Senin dan Kamis.  Beliau bersabda,

تُعْرَضُ الْأَعْمَالُ يَوْمَ الْإِثْنَيْنِ وَالْخَمِيْسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضُ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

Amal-amal itu diangkat (ke hadirat Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku senang bila amal-amalku diangkat sementara aku tengah berpuasa (HR. at-Tirmidzi, no. 678)

Beliau juga berwasiat kapada sahabatnya, yaitu : Abu Hurairah, agar berpuasa tiga hari setiap bulannya, Abu Hurairah berkata,

عَهِدَ إِلَىَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ ثَلَاثَةً أَنْ لَا أَنَامَ إِلَّا عَلَى وِتْرٍ وَصَوْمَ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَأَنْ أُصَلِّيَ الضُّحَى

Nabi e pernah berwasiat kepada ku tidak hal ; agar aku shalat witir sebelum tidur, agar aku puasa tiga hari setiap bulannya, dan agar aku melakukan shalat dhuha (HR. at-Tirmidzi, no. 760)

Saudaraku…

Meskipun bulan Ramadhan, bulan di mana kita disyariatakan untuk perintahkan untuk Qiyam Ramadhan telah berlalu, sesungguhnya qiyamullail tetap saja disyariatkan setiap malam sepanjang tahun. Nabi  bersabda,

وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيْضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ

Dan seutama-utama shalat setelah shalat Fardhu adalah shalat di tengah malam” (HR. Muslim, no. 2812)

Disyariatkan pula shalat witir. Shalat ini merupakan shalat sunnah yang sangat ditekankan, Rasulullah  mensyariatkannya dengan lisan dan tindakannya, beliau  bersabda, “Barang siapa yang takut tidak dapat bangun di akhir-akhir malam, hendaknya ia berwitir pada awal malam, dan barangsiapa yang merasa yakin dapat bangun pada akhir-akhir malam, maka hendaklah ia melakukannya pada akhir malam; karena sesungguhnya shalat pada akhir-akhir malam disaksikan dan yang demikian itu lebih utama (HR. Muslim, no. 1255)

Maka, shalat witir merupakan sunnah yang sangat ditekankan, tidak selayaknya ditinggalkan.

Jumlah bilangan shalat witir, paling sedikit 1 rakaat sedangkan terbanyak 11 rakaat. Waktu pelaksanaannya ialah setelah shalat Isya hingga terbit fajar. Oleh karena itu, siapa yang melakukannya hanya 1 rakaat saja sudah mencukupi, siapa yang melakukannya 3 rakaat maka boleh baginya melakukannya secara berturut-turut dengan sekali tasyahhud. Boleh juga baginya untuk melakukannya dengan cara 2 rakaat salam dan menutupnya dengan 1 rakaat berikutnya. Siapa yang melakukannya sebanyak 5 rakaat atau 7 rakaat, maka ia melakukannya dengan berturut-turut secara langsung, tidak duduk tasyahhud melainkan pada rakaat terakhir. Adapun yang melakukannya 9 rakaat maka ia melakukannya secara berturut-turut hingga rakaat ke-8, ia duduk tasyahhud, kemudian bangkit untuk rakaat ke-9 tanpa terlebih dahulu salam. Kemudian melakukan rakaat yang ke-9, lalu bertasyahud dan salam. Sementara siapa yang melakukannya 11 rakaat, maka setiap 2 rakaat salam dan menutupnya dengan 1 rakaat.

Dan, ‘Aisyah meriwayatkan bahwa Nabi e bila terkalahkan oleh tidur atau sakit sehingga tidak bisa melakukan shalat malam, maka biasanya beliau shalat pada siang harinya  sebanyak 12 rakaat (HR. Muslim, no. 1233).

Oleh karenanya, maka bila Anda tidak bisa melakukan shalat witir pada malam hari, maka Anda boleh mengqadhanya di siang harinya. Namun, Anda tidak melakukanya dengan jumlah bilangan ganjil akan tetapi dengan jumlah bilangan genap.

Dan, ketahuilah bahwa Anda selalu membutuhkan untuk beribadah kepada Allah  di setiap waktu, bukan hanya di bulan Ramadhan saja, karena Anda menyembah Allah sementara Dia Dzat yang Maha Hidup tak akan mati selamanya. Dan ketahuilah bahwa ibadah itu bukan pada waktu yang terbatas karena Anda selalu membutuhkannya terus menerus. Akan datang suatu hari di mana seseorang akan mengharap mendapatkan tambahan meski satu rakaat (shalat) saja dalam timbangan kebaikannya dan ia juga mengharap berkurangnya keburukan dan kesalahannya dalam timbangan keburukannya meski hanya satu keburukan saja. Allah berfirman,

حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُوْنِ . لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيْمَا تَرَكْتُ كَلَّا إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُوْنَ

Hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: “ Ya tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku berbuat amal yang shalih terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak.  Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di dahadapan mereka ada dinding sampai hari mereka dibangkitkan (Qs. Al-Mukminun : 99-100)

Akhirnya kata, semoga Allah memberikan taufiq kepada kita semuanya untuk mendayagunakan waktu-waktu dengan sebaik-baiknya, mengisinya dengan beragam amal shalih.  Semoga pula kita diberi rizki berupa kemampuan untuk menjauhkan diri dari segala bentuk kesalahan dan keburukan. Semoga pula Allah mensucikan kita dari segala perkara yang membinasakan tersebut, sesungguhnya Allah Maha dekat dan Maha mengabulkan doa. Amin

Sumber :

Disarikan dari Bulletin an-Nuur, Th. XX No.1229 /Jum`at I/Syawwal 1439 H/7 Juni 2019 M, Yayasan al-Sofwa, Jakarta

Amar Abdullah bin Syakir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *