Beredarnya terompet berbahan Cover Al-Quran yang dijual di sejumlah minimarket di Jakarta, Blitar, Jember, Banyumas dan berbagai daerah lainnya mesti mendapatkan perhatian serius.
Entah dimulai dari mana, tiba-tiba salah satu ‘perlengkapan’ menyambut tahun baru itu memicu keresahan publik. Kita mesti menghargai dan mendorong usaha polisi untuk terus mengusut dan menindak sampai penjualan dan produksinya berhenti. Polisi sudah mulai bergerak dengan menyita berton-ton bahan baku pembuat terompet berupa sampul Alquran dan meminta keterangan dari para pedagang terompetnya.
Sebagaimana dilansir news.detik.com. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sendiri meminta supaya aparat kepolisian mengusut tuntas masalah sampul Al-Qur’an yang dijadikan terompet tahun baru tersebut. Bersama aparat kepolisian setempat, tim Kementerian Agama sedang mendalami permasalahan ini di lapangan. Tim tersebut dijadwalkan pekan ini Kamis (31/12/2015) akan memberikan keterangan sebagai saksi ahli oleh aparat kepolisian yang mengusut kasus ini.
“Mudah-mudahan masalah ini bisa segera dituntaskan. Pihak-pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, “Ungkap Lukman Hakim Saifuddin melalui keterangan tertulisnya.
Ikuti update artikel di Fans Page Hisbah.net
Twitter @Hisbahnet, Google+ Hisbahnet