Menjaga Pandangan Lebih Suci
Bagi Kalian Berdua
Setiap yang menyucikan jiwa akan mendatangkan kebahagiaan baginya. Lalu bila janji penyucian jiwa itu berasal dari Penciptanya, maka rugi dan amat bodohnya dia tidak berusaha mewujudkannya.
Wahai suami istri, sesungguhnya menundukkan pandagan dari apa yang Allah haramkan dapat menyucikan jiwa. Barangsiapa tidak menundukkan pandanganya dari sesuatu yang diharamkan Allah, dia akan kehilangan qana’ah (merasa cukup) pada sesuatu yang Allah berikan, berupa suami atau istri. Hal ini berdampak besar terhadap tergerusnya kecenderungan kepada pasangan, suami istri, menyusutnya kebahagiaan saat bergaul dan berdekatan dengannya.
Allah –سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى – berfirman,
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (Qs. an-Nuur : 30)
Dan ayat sesudahnya,
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ
Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya … (Qs. an-Nuur : 31)
Sayyid Quthb berkata tentang menundukkan pandangan, “Ia merupakan adab jiwa dan upaya mengendalikan keinginan untuk mengetahui kecantikan dan keindahan pada wajah dan jasad, ia menutup jendela pertama dari jendela-jendela fitnah dan kesesatan, usaha langsung untuk membentengi diri dari anak panah beracun.”
Ibrahim bin Adham (wafat 162 H) berkata, “Barangsiapa mengumbar pandangannya, maka penyesalannya akan panjang.”
كُلُّ الْحَوَادِثِ مَبْدَاهَا مِنَ النَّظَرِ
وَمُعْظَمُ النَّارِ مِنْ مُسْتَصْغَرِ الشَّرَرِ
كَمْ نَظْرَةً فَتَكَتْ فِي قَلْبِ صَاحِبِهَا
فَتْكَ السِّهَامِ بِلَا قَوْسٍ وَلَا وَتَرِ
Segala kejadian berawal dari pandangan mata
dan api yang besar berawal dari percikan api kecil
Berapa banyak pandangan mata membinasakan hati pemiliknya
Sebagaimana yang bisa dilakukan anak panah, meski tanpa busur dan talinya
Wallahu A’lam
Sumber :
Az-Zaujan Fi Khaimah as-Sa’adah; Maharat wa Wasa-il, Abdurrahman bin Abdullah al-Qar’awi, (ei, hal.146-147)
Amar Abdullah bin Syakir
Artikel : www.hisbah.net
Ikuti update artikel di Fans Page Hisbah.net
Youtube HisbahTv,
Follow Instagram Kami Hisbahnet dan alhisbahbogor