Tanya :
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya: Apa pendapat Anda tentang wanita yang mengkonsumsi pil pencegah haidh hanya untuk bisa berpuasa bersama orang-orang lainnya di bulan Ramadhan?
Jawab :
Saya peringatkan untuk tidak melakukan hal-hal semacam ini, karena pil-pil pencegah haidh ini mengandung bahaya yang besar, ini saya ketahui dari pada dokter yang ahli dalam bidang ini. Haidh adalah suatu ketetapan Allah yang diberikan kepada kaum wanita, maka hendaklah Anda puas dengan apa yang telah Allah tetapkan, dan berpuasalah Anda jika Anda tidak berhalangan. Jika Anda berhalangan untuk berpuasa maka janganlah berpuasa, hal itu sebagai ungkapan keridhaan pada apa yang telah Allah ditetapkan.
Sumber : http://www.alsofwah.or.id/?pilih=lihatfatwa&id=173
Dipublikasikan ulang oleh : www.hisbah.net
Gabung juga di Fans Page kami hisbah.net