Membunuh Adalah Dosa Terbesar Ketiga

Islam sangat menjaga nyawa seorang manusia, terlebih muslim. Menghilangkan nyawa seseorang tanpa hak adalah pelanggaran berat dan terhitung dosa yang sangat besar, bahkan terbesar ketiga. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

 

 

اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَا هُنَّ؟ قَالَ: الشِّرْكُ بِاللَّهِ، وَالسِّحْرُ، وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ، وَأَكْلُ الرِّبَا، وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ، وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ، وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافلاتِ.

Jauhilah tujuh (dosa besar) yang membinasakan.

Mereka bertanya:

Wahai Rasulullah , apa saja (tujuh dosa besar yang membinasakan) itu?

Beliau menjawab:

Menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang Allah haramkan tanpa alasan yang haq, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh wanita mu’min baik-baik yang lengah melakukan perzinaan. (HR Bukhari)

 

Dan Allah Ta’ala berfirman:

وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآؤُهُۥ جَهَنَّمُ خَٰلِدًا فِيهَا وَغَضِبَ ٱللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُۥ وَأَعَدَّ لَهُۥ عَذَابًا عَظِيمًا

Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya. (QS An Nisaa: 93)

 

Maka sungguh, perkara darah bukan hal yang main-main. Seperti darah-darah yang tertumpah hanya karena urusan tidak bernilai hingga berujung pembunuhan, seperti yang terjadi pada tawuran, perang dua kelompok, dan lain sebagainya padahal mereka sesama muslim.

 

Jadi, junjunglah tinggi ukhuwwah islamiyyah, agar syaitan dan bala tentaranya tidak dapat memecah belah saf kita dengan begitu mudah hanya karena urusan dunia yang kecil.

 

Semoga Allah Ta’ala senatiasa menjaga kita, keluarga dan orang-orang yang kita cintai dari marabahaya.

Artikel: www.hisbah.net
Ikuti update artikel kami di Hisbah.net
Youtube: HisbahTv
Instagram: Hisbahnet dan Al Hisbah Bogor
 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *