Melecehkan dan Tidak Menghormati Keluarga

Sebagian suami menghadapi istri yang suka memojokan keluarganya, selalu mengeluhkan mereka dan menyakiti mereka dengan ucapan maupun perbuatan. Ia tidak puas jika belum menjelek-jelekan keluarga dan kedua orang tua suami, khususnya dalam keadaan menjelang mereka wafat. Tindakan ini tergolong ghibah (gunjingan) yang dilarang. Kecuali bila keluhan tersebut dilatarbelakangi perkara nyata, sesuai kaidah-kaidah yang telah ditentukan syariat, dan tidak ditunjukkan untuk memojokan, serta mencaci pribadi kedua orang tua. Tindakan itu juga merupakan kedurhakaan suami kepada kedua orang tuanya. Sebab, sikapnya yang mau mendengarkan dan diam saja berarti mendukung istrinya mencela kedua orang tuannya. Atau, mengizinkan istrinya melakukan hal ini sedari awal.

Seharusnya istri sebisa mungkin berusaha melunakkan hati ibu mertua. Sebab, ibu suaminya ini memiliki hak yang besar terhadap anaknya, dan ia merasa Anda telah merampas putranya dari dirinya. Maka, bila seorang ibu mendapat menantu perempuan yang berpikiran dewasa dan bijak, pandai bersikap kepadanya, menghargai kedudukannya, mau meminta pendapatnya terkait perkara-perkara ringan, mengangkat kepribadiannya dan memberi hadiah sekedarnya kepada semua putra-putrinya, niscaya hatinya melunak. Tatkala itulah, perasaan tak senang yang tertanam dalam diri ibu sirna, dan ia menganggap menantu wanitanya ini seperti salah satu putri kandungnya. Bahkan boleh jadi ia akan membelanya di hadapan suami bila hal itu diperlukan.



Oleh karena itu, istri harus membantu suami berbakti kepada kedua orang tua sebatas kemampuannya. Dan, hendaknya bersabar menghadapi sikap kedua mertuanya ini, utama di usia lanjut keduanya. Insyaallah, ia mendapat pahala.

Istri perlu mengingat-ingat hadist Nabi-صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-, “Apabila umatku melakukan lima belas perkara, bala’ pasti menimpa mereka…” Beliau menyebutkan di antaranya, “Lelaki mematuhi istrinya namun ia mendurhakai ibunya, bersikap baik kepada kawannya tapi kasar kepada ayahnya. “ (HR. at-Tirmidzi)



Di lain pihak, ada sebagian istri menghadapi sikap suaminya yang tidak menghormati keluarganya. Seringkali, suami mencaci maki mereka tanpa suatu sebab. Seharusnya suami membina hubungan baik dengan keluarga istri, pandai berkomunikasi dan berperilaku baik terhadap mereka. Membahagiakan hati istri dengan mengundang mereka secara berkala dan antusias menanyakan kabar kedua orang tua istri tiap kali ia mengunjungi mereka. Sebab, mereka ini keluaraganya, kakek dan nenek anak-anaknya, serta paman dan bibi mereka. Pun dengan berbuat seperti ini, sekaligus ia membantu istri bersilaturahim (menyambung kekeluargaan).

Wallahu A’lam

Sumber :

Al-Mafatih Adz-Dzahabiyah li Ihtiwa’ Al-Musykilat Az-Zaujiyah, Nabil bin Muhammad Mahmud, ei, hal.118

Amar Abdullah bin Syakir

Artikel: www.hisbah.net
Ikuti update artikel kami di Hisbah.net
Youtube: HisbahTv
Instagram: Hisbahnet dan Al Hisbah Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *