Tabiat yang berbeda menjadi salah satu sebab adanya pertikaian suami istri, yang beberapa faKtor menjadikannya sebagai problematika. Di antara mereka ada yang senang tidur di dalam suasana gelap dan sangat dingin, ada yang senang dan terburu-buru makanan panas, ada pula yang berlainan 180 derajat. Di samping ada perbedaan secara mendasar antara tabiat laki-laki dan perempuan.
Supaya rumah tangga berjalan dengan baik, sangat penting untuk saling menghargai, siap menerima, dan memperhatikan tabiat pendamping hidupnya. Harus bersikap objektif dalam menghadapi pribadi berbeda yang terkadang kotradiktif.
Yang cerdas adalah yang tidak menjadikan perbedaan itu sebagai sebab masalah lalu membesar-besarkannya. Anggaplah itu sebagai karunia ilahi demi langgengnya kehidupan berumah tangga. Allah ta’ala berfirman,
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ . إِلَّا مَنْ رَحِمَ رَبُّكَ وَلِذَلِكَ خَلَقَهُمْ
Jikalau Rabbmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka… (Qs. Huud : 118-119)
Ayat ini menjadi kaidah penting bergaul dengan orang lain secara umum, khususnya bagi pasangan suami istri. Mengamalkan kandungan ayat ini akan membahagiakan masyarakat.
Salah satu penelitian Amerika menunjukkan bahwa perbedaan tabiat suami istri justru menjadi faktor suksesnya kehidupan rumah tangga. Yang mana adanya sisi kesamaan dan kemiripan pribadi dan kehidupan akan berakibat rasa bosan dan futur terhadap pasangan hidup (www.balagh.com)
Meskipun perbedaan suami dan istri bagaikan matahari dan bulan dari sisi tabiat dan perannya, hanya saja keduanya akan saling melengkapi dan membentuk panggung yang indah untuk alam ini. Semua orang akan bahagia bersama keduanya. Berdasarkan susunan ini kehidupan rumah tangga akan lebih berwarna, meskipun terkadang perbedaan antara keduanya begitu menonjol. Saling memberi warna dan melengkapi antara keduanya adalah jaminan eksisnya hubungan rumah tangga keduanya, hingga mereka bahagia dan membahagiakan orang sekitarnya. (www.woman.islammessege.com)
Wallahu A’lam
Sumber :
Dinukil dari “ Tis’un Wa Tis’una Fikrah li Hayah Zaujiyah Sa’idah”, karya : Dr. Musyabbab bin Fahd al-Ashimi (ei, hal. 143)
Amar Abdullah bin Syakir