Masa-masa Sensitif

Kondisi tubuh dan psikologi perempuan saat datang bulan termasuk masalah yang perlu diperhatikan suami. Yang mana perempuan akan merasakan nyeri di bawah perut, punggung, kepala, dan ia mersa terbebani, lemas, stres, dan perasaan labil. Dia juga mudah memberikan reaksi dan marah hanya karena sebab sepele.


Karena itulah kita mendapati Allah Maha Adil lagi Maha Bijaksana telah mengatur kondisi perempuan; Allah mengizinkannya untuk meninggalkan shalat dan puasa, tidak boleh menceraikannya saat haid. Begitu pula Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam- memperhatikan kondisi itu dan tetap dekat dengan istri-istri dalam segala kondisi.
Atas dasar itulah hendaknya para suami memperhatikan kondisi, dan mendekati istri semampu mungkin, serta berinteraksi dengan baik selama mereka datang bulan. Aisyah –semoga Allah meridhainya- berkata :

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَدْعُوْنِي فَآكُلُ مَعَهُ وَأَنَا عَارِكٌ كَانَ يَأْخُذُ الْعَرَقَ فَيُقَسَّمَ عَلَيَّ فِيْهِ فَاعْتَرَقَ مِنْهُ ثُمَّ أَضَعُهُ فَيَأْخُذُهُ فَيَعْتَرِقُ مِنْهُ وَيَضَعَ فَمَهُ حَيْثُ وَضَعْتُ فَمِي مِنَ الْعَرَقِ وَيَدْعُوْ بِالشَّرَابِ فَيُقَسِّمَ عَلَيَّ فِيْهِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَشْرَبَ مِنْهُ فَآخُذُهُ فَأَشْرَبُ مِنْهُ ثُمَّ أَضَعُهُ فَيَأْخُذُهُ فَيَشْرَبُ مِنْهُ وَيَضَعُ فَمَهُ حَيْثُ وَضَعْتُ فَمِي مِنَ الْقَدَح

Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam-dahulu memanggilku lalu aku makan bersama beliau, sedang aku dalam kondisi haid. Beliau mengambil daging serta memberiku bagian lalu aku makan daging tersebut. Aku meletakkannya, lalu Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam- mengambil dan mengganti makanannya. Beliau meletakkan mulutnya di tempat aku meletakkan mulutku. Beliau meminta minuman dan memberiku sebelum beliau sendiri minum, maka aku ambil dan meminumnya. Aku meletakkannya lalu beliau mengambil dan meminumnya serta meletakkan mulutnya di posisi gelas aku meletakkan mulutku. (Shahih an-Nasai)

Memakan daging dalam hadis di atas maksudnya daging yang masih menempel pada tulang.


Hadis di atas dan selainnya menjelaskan kepada kita bahwa Nabi-shallallahu ‘alaihi wasallam- memperhatikan psikologi istri serta berusaha tetap dekat dengannya. Beliau juga mencoba untuk membahagiakan istrinya selama dalam kondisi datang bulan.
Banyak riset membuktikan bahwa talak (cerai) sering kali terjadi saat istri tengah datang bulan. Penyebabnya adalah kondisi istri sedang tidak stabil dan normal. Di sisi lain suami menyikapinya terlalu keras. Karena itulah suami perlu mengubah cara bersikap, lemah lembut, serta mencoba untuk memahami kondisi istri saat datang bulan.

(www.66n.com)


Wallahu A’lam


Sumber :


Dinukil dari “ Tis’un Wa Tis’una Fikrah li Hayah Zaujiyah Sa’idah”, karya : Dr. Musyabbab bin Fahd al-Ashimi (ei, hal. 151-152)


Amar Abdullah bin Syakir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *