Koreksi Beberapa Kesalahan Orang yang Menunaikan Haji (1)

Alhamdulillah, Rosululloh shallallohu ‘alaihi wasallam telah memberikan petunjuk kepada kita dalam banyak hal. Salah satunya yaitu dalam hal “ tata cara ibadah haji”. Barangsiapa meneladani beliau maka ia berada di atas petunjuk, ia akan selamat dan amalnya diterima serta diberikan balasannya.

Sebaliknya, barangsiapa menyelisihinya, maka ia berada dalam kesesatan, ia akan celaka dan amalnya tidak diterima serta dosalah sebagai balasannya.

Pembaca yang budiman…

Seorang yang menunaikan ibadah haji sangat boleh jadi terjatuh ke dalam kesalahan dan sebabnya bisa jadi karena ketidaktahuannya. Minimnya bekal ilmu terkait dengan tata caranya, Ia tidak mempersiapakan bekal ilmu yang cukup tatkala melakukan ibadah yang satu ini. Ia hanya mengekor saja kepada yang lainnya sementara ia tidak tahu apakah itu ada tuntunannya ataukah tidak. Boleh jadi pula sebabnya adalah tidak mengikuti petunjuk beliau shallallohu ‘alaihi wasallam yang telah diketahuinya.

Pembaca yang budiman…

Maka, mengenal dan mengoreksi beberapa kesalahan yang sangat boleh jadi dialami oleh orang yang menunaikan ibadah yang mulia ini menjadi penting. Diantara alasannya adalah agar kita mengetahui dan menyadari bahwa itu merupakan kesalahan sehingga diharapkan kita tak akan terjatuh ke dalamnya tatkala kita berkesempatan untuk menunaikannya.

Pembaca yang budiman…

Di antara bentuk kesalahan dalam masalah ini, yaitu :

1. Melewati Miqot, namun belum berihrom.

Telah valid bahwa nabi shallallohu ‘alaihi wasallam telah menentukan miqot yang dijadikan sebagai tempat melakukan ihrom bagi orang yang pergi ke Makkah dengan tujuan menunaikan Haji atau Umroh, Rosululloh shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda,

فهن لهن ولمن أتي عليهن من غير أهلهن لمن كان يريد الحج والعمرة

Maka, tempat-tempat tersebut adalah tempat ihrom bagi penduduk yang ada di daerah tersebut dan bagi orang-orang yang datang melewatinya yang bukan penduduk daerah tersebut yang bermaksud melakukan haji dan umroh.

Oleh kerena itu, barang siapa melewati miqot sementara ia belum berihrom sementara ia berkeinginan untuk menunaikan haji atau umroh maka hendaknya ia kembali ke miqot dan berihrom dari tempat tersbut. Jika orang tersebut tidak kembali ke miqot untuk berihrom dari tempat  tersebut, maka menurut kebanyakan ulama hendaknya ia membayar fidyah, ia sembelih di Makkah dan semunya dibagikan kepada orang-orang fakir yang berada di Makkah. Ia tidak menikmati sebagiannya, tidak pula mengambil sebagiannya untuk hadiah bagi orang-orang kaya karena statusnya sebagai kaffarat.

2. Memulai Thowaf sebelum Hajar Aswad

Telah valid dari nabi shallallohu ‘alaihi wasallam bahwa beliau memulai thowafnya dari Hajar Aswad yang berada pada Rukun yamani  bagian timur Ka’bah.

3. Melakukan Raml, pada setiap putaran

Yang benar adalah disunnahkan roml hanya pada tiga putaran pertama saja. Berdasarkan riwayat yang shohih dari nabi shallallohu ‘alaihi wasallam.

4. Berdesak-desakan untuk sampai ke Hajar Aswad agar dapat menciumnya.

Hingga kadang kala memunculkan saling dorong, saling mencela, atau kemungkaran yang lainnya yang tidak selayaknya dilakukan di dalam masjid al Harom. Salah satu efek negative dari perbuatan ini adalah menghilangkan rasa khusyu’  dan lupa berzikir kepada Alloh. Padahal kedua hal ini termasuk maksud teragung dalam pelaksanaan thowaf

5. Keyakinan sebagian jama’ah bahwa Hajar Aswad bisa memberikan kemanfaatan dengan zatnya.

Oleh karena itu, sering kita dapati sebagian mereka setelah menyentuh atau menciumnya lantas mereka mengusap-usapkannya ke sebagian anggota badan mereka. Keyakinan seperti ini adalah salah. Umar bin Khothob setelah mencium batu ini, mengatakan :

إني لأعلم انك لا تضر ولا تنفع ، ولولا أنى رأيت النبي صلى الله عليه وسلم يقبلك ما قبلتك

 Sungguh aku tahu bahwa engkau (wahai batu) tidaklah dapat memberikan bahaya tidak pula manfaat, andai saja aku tidak pernah melihat Rosululloh shallallohu ‘alaihi wasallam menciummu, niscaya aku tak akan pernah menciummu.

6. Tindakan sebagian jama’ah berupa mengusap seluruh rukun-rukun Ka’bah.

Bahkan ada sebagiannya yang mengusap seluruh dinding Ka’bah, kemudian mereka mengusapkan ke tubuhnya. Ini merupakan kesalahan, karena Rosululloh shallallohu ‘alaihi wasallam tidak mengusap kecuali 2 rukun saja, yaitu : hajar aswad, yang berada pada rukun yamani di bagian timur dari ka’bah. Dan, rukun yamani bagian barat.

7. Doa tertentu pada setiap kali putaran ketika thowaf.

Yang valid dari Rosululloh shallallohu ‘alaihi wasallam adalah bahwa beliau mengucapkan takbir setiap kali melewati Hajar Aswad. Tatkala berada antara rukun yamani dan hajar aswad, beliau mengucapkan,

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ)(البقرة: من الآية201).

Dan, di samping itu beliau bersabda,

إنما جعل الطواف بالبيت وبالصفا والمروة ورمي الجمار لإقامة ذكر الله

Thowaf di sekeliling ka’bah, Sa’i dari shofa-marwa, melempar jumroh hanyalah dijadikan untuk menegakkan zikir kepada Alloh.

Tidak ada riwayat valid yang dunukil dari nabi shallallohu ‘alaihi wasallam yang menyebutkan doa khusus setiap putaran. Syaikhul Islam ibnu Taimiyyah mengatakan, tidak ada ketika thowaf dzikir tertentu dari nabi shallallohu ‘alaihi wasallam, baik berupa perintahnya, ucapannya, tidak pula berupa pengajarannya. Bahkan, seseorang saat itu berdoa dengan seluruh doa yang disyariatkan. (selesai perkata beliau). Oleh karenanya, tatkala towaf seseorang berdoa dengan yang ia cintai berupa dua kebaikan, dunia dan akhirat, berzikir dengan segala bentuk zikir yang disyariatkan berupa ; tasbih, atau tahmid, atau tahlil, atau takbir, atau membaca al Qur’an. Wallohu a’lam … bersambung insyaa Alloh (Abu Umair)

Sumber :  Diringkas dari “ أخطاء يرتكبها بعض الحجاج “karya : Syaikh Muhammad bin Sholih al Utsaimin, dengan sedikit gubahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *