Mengklarifikasi kabar atau kejadian saat mendengar dan melihatnya termasuk perkara yang Allah perintahkan. Suami istri adalah pihak yang paling layak untuk memastikan kabar yang mereka dapat dari pasangan ataupun anak-anaknya. Hendaknya mencari kepastian saat menyaksikan kondisi yang dirasa negatif.
Tidak memastikan keabsahan kabar atau kejadian terkadang menimbulkan masalah dalam keluarga, yang pada akhirnya sulit diurai. Terlebih jika diiringi sikap terburu-buru dan keliru,seperti cerai, pukulan, atau istri keluar rumah. Allah ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. (Qs. Al-Hujurat : 6)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka (kecurigaan), karena sebagian dari prasangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. (Qs. Al-Hujurat : 12)
Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
التَّأَنِّى مِنَ اللَّهِ وَالْعَجَلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ
Hati-hati itu dari Allah dan tergesa-gesa itu dari setan (Shahih al-Jami’)
“Hati-hati itu dari Allah”, maksudnya itu termasuk yang Allah ridhai dan perintahkan, berikut taufik dan pahala dari-Nya. “Tergesa-gesa itu dari setan”, maksudnya, setan yang memberikan bisikan. Sebab tergesa-gesa tidak pernah memastikan terlebih dahulu, dan tidak melihat ujung akibatnya.
Termasuk yang perlu diwaspadai adalah ucapan tukang adu domba, meskipun ia kerabat dekat. Telah terbukti secara nyata bahwa beberapa kasus perceraian terjadi karena adanya isu yang disampaikan kepada salah satu pasangan.
Solusi terbaik adalah tidak memberi kesempatan siapapun untuk menyebar isu. Apabila itu terjadi dan terlanjur mendengar ucapan tukang adu domba, maka ia wajib mencari kepastian sebelum memutuskan sesuatu, meskipun akan terjadi kerenggangan pribadi antara penyebar isu dan yang diisukan.
Wallahu a’lam
Sumber :
Dinukil dari “ Tis’un Wa Tis’una Fikrah li Hayah Zaujiyah Sa’idah”, karya : Dr. Musyabbab bin Fahd al-Ashimi (ei, hal. 95)
Amar Abdullah bin Syakir