Kisah Dua Shahabiyah Nabi dalam Beramar Ma’ruf Nahi Munkar

Amar ma’ruf nahi munkar adalah suatu kewajiban bagi siapa saja yang mampu, baik itu muslim ataupun muslimah, salah satu ciri orang-orang yang beriman baik lelaki ataupun perempuan adalah mengajak kepada yang ma’ruf dan mencegah yang kemungkaran (amar ma’ruf nahi munkar).

Allah berfirman:

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللّهَ وَرَسُولَهُ أُوْلَـئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّهُ إِنَّ اللّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma´ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 71).

Dengan demikian amar ma’ruf juga mencakup perempuan muslimah, dalam artikel-artikel sebelumnya telah kami sebutkan kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar bagi seorang muslimah dalam tulisan kami: Wajibkah Amar Ma’ruf Nahi Munkar Bagi Muslimah?

Para shahabiyah Nabi merupakan perempuan-perempuan mulia yang patut dijadikan figur dan teladan oleh seorang muslimah, mereka sangat peduli dengan Agama Allah, sehingga jika agama Allah dilanggar mereka tidak akan tinggal diam, dan kami telah menyebutkan beberapa kisah amar ma’ruf nahi munkar shahabiyah pada artikel-artikel yang telah lalu, misalnya artikel kami yang berjudul: Beberapa Kisah Amar Ma’ruf Nahi Munkar Ibunda Aisyah. kali ini kami akan menyebutkan dua kisah shahabiyah Nabi yang mulia.

Pertama, Maimunah radhiyallahu ‘anha yang menegur salah satu kerabatnya ketika tercium darinya bau minuman keras.

Dari Yazid bin Al-Asham bahwasanya salah seorang kerabat Maimunah masuk kedalam rumahnya, maka Maimunah mencium darinya bau minuman keras, dengan tegas beliau berkata kepadanya, “Kalau kamu tidak keluar menemui kaum muslimin sehingga mereka mencambukmu, janganlah kau masuk kedalam rumahku.” (At-Thabaqatul Kubra 8/139).

Kedua, Ummu Darda’ yang menegur Khalifah Abdul Malik bin Marwan.

Dari Zaid bin Aslam bahwasanya Abdul Malik bin Marwan mengirim beberapa perabot rumah kepada Ummu Darda’, pada malam harinya Abdul Malik bangun dan memanggil pembantunya, pembantu tersebut sedikit lambat untuk mendatanginya, maka Abdul Malik melaknatnya. Di pagi hari Ummu Darda’ berkata padanya, “Tadi malam saya mendengar kamu melaknat pembantumu ketika kamu memanggilnya, aku pernah mendengar Abu Darda’ (suaminya) berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Orang-orang pelaknat di hari kiamat tidak akan menjadi orang yang memberi pertolongan, dan juga tidak menjadi saksi.” (HR. Muslim 2598)

Sumber : http://www.saaid.net/alsafinh/37.htm

Penerjemah : Arinal Haq

Artikel : www.hisbah.net

Ikuti update artikel Hisbah di Fans Page Hisbah
Twitter @Hisbahnet, Google+ Hisbahnet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *