Kewajiban Amar Ma’ruf Nahi Munkar bagi Muslimah

Sesungguhnya amar ma’ruf nahi munkar wajib bagi wanita dan pria dalam batasan yang sama. Dan bersamaan dengan ini syari’at menentukan batasan-batasan dan ketentuan-ketentuan dalam amar ma’ruf nahi munkar bagi wanita, baik terhadap sesama jenisnya ataupun terhadap orang-orang dekatnya. Dan dengan keinginan dari pengasuh website agar pembaca yang mulia mendapatkan faidah. Dan dengan menghindari penjang lebar dalam pembahasan seputar tema ini, maka  kita akan hidup dengan beberapa paragraf seputar ringkasan dari tulisan ilmiah karya Dr. Fadhl Ilahi yang berjudul “Masuuliyatu Al-Mar’ah fii Al-Amri bil Ma’ruufi Wa An-Nahyi ‘ani Al-Munkari fii Dhou-I An-Nushuush wa Siyaru Ash-Shaalihaat (Kewajiban Wanita Dalam Amar Ma’ruf Nahi Munkar Berdasarkan Dalil-Dalil Dan Sejarah Para Wanita Shalihah)”. Dan telah tampak dalam tulisan ini pembahasan tentang beberapa perkara. Diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Wajib atas para wanita untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar sebagaimana hal itu wajib atas para pria. Dan menunjukkan akan hal tersebut dalil-dalil yang umum yang menunjukkan akan wajibnya ber-amar ma’ruf nahi munkar secara umum. Sebagaimana menunjukkan atas hal itu sebagian dalil yang datang dalam perkara wanita secara khusus.
  2. Sesungguhnya para wanita -sebagai para ibu, istri, anak perempuan, dan saudari- memiliki kedudukan yang agung dan derajat yang besar di sisi kebanyakan dari anak-anak, para suami, ayah, dan saudara. Maka hendaknya mereka memanfaatkan derajat itu untuk ber-amar ma’ruf nahi munkar.
  3. Para muslimah dari kalangan salaf (pendahulu ummat ini) menegakkan amar ma’ruf nahi munkar terhadap orang umum, kerabat, kenalan, ulama dan penuntut ilmu, dan para pemegang kekuasaan. Sebagaimana mereka menegakkan amar ma’ruf nahi munkar terhadap para pria dan wanita, dan para orang tua dan anak-anak.
  4. Mereka telah menegakkan amar ma’ruf nahi munkar dalam berbagai bidang yang meliputi, aqidah, hukum islam, manajemen qalbu, adab, tafsir, biografi dan yang lainnya.
  5. Mereka bersandar dalam penegakan amar ma’ruf nahi munkar terhadap Al-Qur’an As-Sunnah.
  6. Mereka menggunakan tingkatan yang beragam dari tingkatan-tingkatan pengingkaran, mulai dari memperkenalkan, memperingati, menasehati, menakut-nakuti, menegur, menghilangkan kemungkaran dengan tangan, dan ancaman, tergantung keadaan.
  7. Allah Ta’ala menjadikan bagi amar ma’ruf nahi munkar yang mereka tegakkan sebuah peneriman dan efek baik pada umumnya. Sehingga orang yang bersalah menyadari, dan terwujudlah kebaikan dan hilanglah kemungakaran dengan sebab karunia dari Allah ta’ala.
  8. Syari’at yang suci membatasi ruang lingkup yang resmi bagi amar ma’ruf nahi munkar yang dilakukan oleh wanita. Sehingga tidak boleh bagi mereka melakukan amar ma’ruf nahi munkar di pasar-pasar yang terdapat di dalamnya para pria dengan berbagai jenisnya, baik penjual dan pembeli, atau penjual saja.
  9. Memperkuat hikmah syari’at Allah ta’ala dari larangan bagi para wanita untuk ber-amar ma’ruf nahi munkar di pasar-pasar, karena kerusakan, kehancuran yang timbul pada masyarakat yang para wanitanya keluar ke tempat-tempat umum.
  10. Tidak benarnya dalil orang-orang yang mengatakan bolehnya seorang wanita ber-amar ma’ruf nahi munkar di pasar.
  11. Penegakan amar ma’ruf nahi munkar disyari’atkan bagi para wanita di masyarakat dan tempat-tempat yang tidak terdapat di dalamnya pria.

Dan dengan kesempatan ini saya menyeru kepada para muslimah dengan berbagai kalangan mereka : para ibu, istri, anak perempuan, saudari di seluruh penjuru dunia untuk ber-amar ma’ruf nahi munkar. Masing-masing sesuai kadar kemampuannya. Semoga Allah mewujudkan dengannya syarat yang dikaitkan dengannya pertolongan-Nya subhanahu wa ta’ala :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن تَنصُرُوا اللَّهَ يَنصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ

“Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS. Muhammad : 7)

Dan ketika itulah ummat keluar bersama pertolongan Allah TA’ALA, yang ummat itu sekarang berada dalam kehinaan, kenistaan, pengusiran, pembantaian, kehancuran, dan kebinasaan.

Shalawat dan salam atas nabi kita Muhammad, keluarganya, para shahabat serta para pengikutnya hingga hari kiamat. Wa aakhiru da’waanaa anilhamdulillahi rabbil’aalamiin.


Sumber: http://www.almohtasb.com

Judul Asli : Al-Ihtisaabu ‘Inda Al-Mar’ah

Penulis : Syaikh Dr. Fadhl Ilahi Zhahir

Penerjemah:  Triadi Wicaksono

Artikel : www.hisbah.net

Ikuti update artikel Hisbah di Fans Page Hisbah.net
Twitter @Hisbahnet, Google+ Hisbahnet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *