Shalat tarawih adalah shalat malam yang dilaksanakan oleh kaum muslimin di malam bulan Ramadhan. Ia merupakan ibadah yang agung yang dapat mendekatkan seorang hamba dengan Rabbnya.
Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata: “Ketahuilah bahwasanya seorang mukmin memiliki dua macam jihad di bulan Ramadhan; jihad di siang berupa puasa dan jihad di malam hari berupa shalat malam. Barangsiapa yang mengerjakan dua jihad ini maka ia akan diberi pahala tanpa batas.”
Syaikhul Islam Ibnu ‘Utsaimin berkata: “Shalat malam di bulan Ramadhan (shalat tarawih) memiliki keutamaan dan kelebihan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa yang shalat tarawih karena iman dan mengharap pahala, maka dia diampuni dosanya yang telah lewat.” (Muttafaq ‘alaih)
Shalat malam bisa dilakukan di awal atau akhir malam, maka shalat tarawih termasuk shalat malam yang dilakukan di bulan Ramadhan. Oleh karena itu haruslah kita bersemangat untuk mengerjakannya serta berlomba untuk meraih pahala shalat tersebut di bulan Ramadhan ini. Malam-malam Ramadhan hanya beberapa hari saja, seorang muslim yang berakal pasti akan memanfaatkan malam-malam ini dengan sebaik-baiknya sebelum terlewatkan.
Shalat tarawih disunnahkan untuk dilaksanakan di masjid dengan berjama’ah. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang pertama mensunnahkan shalat tarawih di masjid, akan tetapi kemudian meninggalkannya karena merasa takut jika nanti shalat tersebut diwajibkan atas ummat Islam. Ketika Nabi wafat, shalat tersebut tetap disunnahkan dilaksanakan dengan berjama’ah di masjid karena rasa takut telah hilang.
Kaum muslimin harus memperhatikan shalat ini dan menunaikannya dengan sempurna dan bersabar hingga selesai. Syaikhul Islam Ibnu ‘Utsaimin berkata: “Tidak layak bagi seseorang untuk meninggalkan shalat tarawih agar ia mendapatkan pahalanya. Dan Hendaknya ia tidak pergi sampai imam selesai shalat witir agar ia mendapatkan pahala shalat semalam suntuk.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً
“Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.” (HR. An Nasai no. 1605, Tirmidzi no. 806, Ibnu Majah no. 1327, Ahmad dan Tirmidzi. Tirmidzi menshahihkan hadits ini. Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’ no. 447 mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Bagi kaum muslimah diperbolehkan untuk menghadiri shalat tarawih di masjid jika terhindar dari fitnah. Akan tetapi ia wajib berhijab, tidak berdandan dan tidak memakai wangi-wangian, tidak mengangkat suara serta tidak memperlihatkan perhiasannya. Wallahu a’lam.
Sumber : www.saaid.net/rasael/67.htm
Penerjemal : Imam Jamal Sodik
Artikel : www.hisbah.net
Ikuti update artikel Hisbah.net di Fans Page Hisbah
Twitter @hisbahnet, Google+ Hisbahnet