Isyarat Adanya Kesamaan
Sesungguhnya persoalan kita di sini tidak sesulit yang kita bayangkan, sebab Rasulullah telah menerangkan kepada kita sebuah prinsip umum yang terkandung di dalam kaidah:
إن النساء شقائق الرجال
Sesungguhnya perempuan itu adalah saudara kandung lak-laki (HR. Abu Dawud, No. No. 236 dan at-Tirmidzi, No. 113)
Dan dalam sebuah riwayat lain disebutkan, dengan sebuah prinsip yang jelas: “perempuan-perempuan itu tak lain adalah sebagai saudara kandung laki-laki”
Berdasarkan pada kesamaan persaudaraaan ini, maka pada dasarnya setiap apapun yang ditetapkan sebagai hukum bagi Laki-laki, juga berlaku sepenuhnya bagi kaum perempuan, kecuali jika ada keterangan dari nash syariat yang menerangkan tentang kekhususannya, maka teks-teks nash itulah yang menjadi pengecualian dari kaidah umum tadi. Sesuai dengan kaidah ini, maka kita tidak perlu susah payah melakukan penelitian terhadap semua ayat yang menentukan kesamaan antara laki-laki dan perempuan di dalam Islam. Sebab sudah jelas bahwa pada dasarnya antara wanita dan laki-laki adalah sama, sepanjang nash syariat tidak menerangkan kekhususan salah satu di antara keduanya. Kecuali kalau memang ada sesuatu yang membutuhkan untuk mendapat keterangan lanjutan.
Kesamaan dalam Asal Penciptaan
Di antara bentuk kesamaan antara wanita dan laki-laki adalah kesamaan dalam asal penciptaan. Artinya adalah bahwa kaum wanita itu diciptakan dari diri kaum laki-laki sebagaimana ditunjukkan oleh firmannya,
Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu (Qs. an-Nisa: 1)
Dialah Yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari padanya Dia menciptakan isterinya (Qs. al-A’raf: 189)
Dia menciptakan kamu dari seorang diri kemudian Dia jadikan daripadanya isterinya (Qs. az Zumar : 6)
Semua ayat di atas memberikan pengertian bahwa wanita tidaklah diciptakan dari bahan yang berbeda dari bahan penciptaan lelaki. Dia diciptakan darinya. Dan masing-masing dari keduany terlahir dari dari apa yang Allah ciptakan, yaitu Adam dan hawa.
Sesungguhnya mereka yang memandang bahwa laki-laki dan perempuan diciptakan dari bahan yang berbeda adalah agama-agama selain islam seperti Yahudi, Kristen dan golongan lain yang mengaku dan menganggap dirinya sangat berperadaban tinggi. Bahkan, kita jumpai juga di antara mereka masih ada yang mempertanyakan apakah wanita itu memiliki ruh atau tidak? apakah wanita itu dari jenis manusia atau bukan? dan jenis pertanyaan-pertanyaan lain yang ada di dalam kitab suci mereka, yang telah diselewengkan.
Di antara bukti yang menunjukkan terhadap apa yang saya sebutkan itu adalah apa yang dinyatakan oleh konsili Roma yang menyebutkan bahwa,“Sesungguhnya wanita itu adalah makhluk yang najis! Tak punya roh dan tidak ada keabadian baginya. Sehingga dengan demikian, wajib baginya untuk mengabdi dan melakukan kebaktian. Dan hendaknya mulutnya dikekang laksana unta dan anjing yang suka menggigit, agar ia tidak bisa tertawa dan berbicara. Sebab dia adalah jerat setan.”
Sumber :
ditulis kembali oleh Amar Abdullah bin Syakir dari, “Tafsir al-Qur’an al-Azhim Li an-Nisa“, karya : Syaikh Imad Zaki al-Barudi, penerbit : al-Maktabah at-Taufiqiyyah, kairo, Mesir.
Artikel : www.hisbah.net
Ikuti update artikel di Fans Page Hisbah.net
Twitter @Hisbahnet, Google+ Hisbahnet