Amar Ma’ruf Nahi Munkar adalah kutub teragung dalam agama. Dan ia adalah tugas yang untuknya Allah utus para Nabi seluruhnya. Kalaulah perkara ini dicabut dan dilalaikan pekerjaannya, maka akan terhenti ajaran kenabian, agama akan luntur, dan tersebarnya kelemahan, kesesatan, dan kebodohan, serta meluasnya pelanggaran, hancurnya suatu negara, dan celakanya para hamba yang mereka tidak merasa akan kecelakaan ini hingga ‘hari panggil memanggil’. Dan ia termasuk dalam syi’ar-syi’ar islam yang teragung dan terpenting, oleh karenanya sebagian ulama menganggap bahwa ia adalah rukun ke-6 dari rukun-rukun Islam. Hal itu terjelaskan dari beberapa sisi :
1. Sesungguhnya para Rasul diutus untuk beramar ma’ruf yang pokoknya adalah tauhid. Dan pengingkaran terhadap kemungkaran yang pokoknya adalah syirik.
Allah ta’ala berfirman :
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ فَمِنْهُمْ مَنْ هَدَى اللَّهُ وَمِنْهُمْ مَنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلالَةُ فَسِيرُوا فِي الأرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ
“Dan sungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu”, Maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul).” (QS. An-Nahl : 36)
2. Amar Ma’ruf Nahi Munkar merupakan sifat khusus Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang beliau diutus bersamanya; oleh karena itu Allah memulai dengannya ketika mensifati Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.
Allah jalla wa ’ala berfirman :
الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الأمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالإنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالأغْلالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ أُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“(Yaitu) orang-orang yang mengikut rasul, Nabi yang Ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur’an), mereka Itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-A’raf : 157)
3. Amar Ma’ruf Nahi Munkar merupakan sifat terpenting bagi orang-orang beriman yang membedakan mereka dari selainnya; oleh karenanya Allah memulai dengannya ketika menyebutkan sifat orang-orang beriman.
Allah jalla wa ‘ala berfirman :
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah : 71)
4. Amar Ma’ruf Nahi Munkar merupakan jalan kemenangan ummat, kebahagiaannya, kepemimpinannya, dan persatuan kalimatnya.
Allah ta’ala berfirman :
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali ‘Imran : 104)
Dan meninggalkan hal itu sebab kenistaan, kehinaan, kelemahan, dan perpecahan kalimat ummat.
5. Amar Ma’ruf Nahi Munkar sebab kebaikan untuk ummat ini dan keberadaannya di depan ummat-ummat yang lainnya.
Allah jalla wa ‘ala berfirman :
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Ali Imran : 110)
6. Keselamatan ummat tergantung pada penegakan syi’ar ini. Dan meninggalkannya berarti mengizinkan kehancurannya dan jatuhnya hukuman padanya.
Allah jalla wa ‘ala berfirman :
وَاتَّقُوا فِتْنَةً لا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. dan ketahuilah bahwa Allah Amat keras siksaan-Nya.” (QS. Al-Anfal : 25)
‘Ali bin Thalhah meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas dalam menafsiri ayat ini. Ia (Ibnu ‘Abbas) berkata : Allah memerintahkan orang-orang beriman agar tidak mendiamkan kemungkaran yang ada di antara punggung mereka sehingga Allah menjatuhkan adzab kepada mereka secara keseluruhan. Dalam sebuah hadits yang shahih dari Abu Bakar, beliau berkata : “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الظَّالِـمَ فَلَمْ يَأْخُذُوْا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللهُ بِعِقَابٍ مِنْهُ
“Sungguh, apabila manusia melihat pelaku kezhaliman (kemungkaran), tetapi tidak menghentikan (mengubahnya) dengan tangannya, hampir saja Allâh meratakan adzab kepada mereka.”
Dan di dalam Ash-Shahihain dari An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
مَثَلُ الْقَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللَّهِ وَالْوَاقِعِ فِيهَا كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلَاهَا وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا فَكَانَ الَّذِينَ فِي أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا مِنْ الْمَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ فَقَالُوا لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا فِي نَصِيبِنَا خَرْقًا وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا فَإِنْ يَتْرُكُوهُمْ وَمَا أَرَادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا وَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ نَجَوْا وَنَجَوْا جَمِيعًا
“Perumpamaan orang-orang yang tegak di atas batas-batas Allâh (melaksanakan hukum-hukum Allah) dan orang-orang yang jatuh (melanggar) batas-batas Allâh seperti satu kaum yang berundi (mengundi pembagian tempat) di atas perahu. Sebagian mendapat tempat di atas dan sebagian di bawah. Adapun orang-orang yang berada di bawah apabila mereka ingin mengambil air mereka mesti melewati orang-orang yang berada di atas, dan mereka mengatakan, ‘Seandainya kita lobangi perahu ini, kita tidak akan mengganggu orang yang berada di atas kita.’ Seandainya orang-orang yang berada di atas membiarkan orang-orang yang berada di bawah melobangi perahu, maka akan binasalah semuanya. Dan seandainya mereka memegang tangan (melarang) orang-orang yang berada di bawah melakukan hal itu, maka selamatlah yang berada di atas dan di bawah semuanya.”
7. Amar Ma’ruf Nahi Munkar adalah pokok dan dasar jihad. Bahkan jihad dalam hakikatnya adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Meskipun masuk dalam perkara itu perkara yang lebih dari sekadar perintah dan larangan.
8. Dengan Amar Ma’ruf Nahi Munkar akan selaras dengan keadaan manusia dalam kehidupan dan kematiannya, dunia dan akhiratnya. Dan dengan meninggalkan dan meremehkannya hal itu akan menyebabkan tersebarnya kerusakan dan keburukan, dan akan merusak dunia dan akhirat.
Penyusun : Syaikh Muhammad Husain Hannab
Penerjemah : Triadi Wicaksono
Artikel : www.hisbah.net
Fans Page hisbah.net