Pembaca yang budiman…
Bukan rahasia lagi, kita dapati praktek perjudian di negeri ini telah sedemikian marak dengan berbagai bentuk dan ragamnya. Dan, yang sangat disayangkan adalah bahwa ternyata sebagian praktek ini justru mendapatkan bekingan atau dukungan atau izin dari orang-orang yang memimpin negeri ini, mereka menyebutnya dengan istilah yang tanpak tak ada masalah “lokalisasi perjudian”. Apa dalih mereka ? tak lain adalah “ urusan perut “, dalam bahasa mereka “ sebagai bagian dari sumber pemasukan bagi pemerintah daerah”, laa haulaa walaa quwwata illaa billah. Sungguh ironi sekali memang dalam keadaan bangsa yg mayoritas penduduknya beragama Islam dan pemimpinnya mayoritas beragama muslim perjudian dihalalkan demi untuk pemasukan daerahnya.
Judi dalam kehidupan masyarakat Indonesia sudah mendarah daging. Hampir di semua daerah bahkan di lingkungan sebuah desa kecil pun perjudian sudah marak walaupun mungkin bentuk dan tata cara pelaksanaannya berbeda-beda. Bahkan anak-anak kecil pun sudah terbiasa dengan perjudian. Oleh karena itu jika pemerintah melokalisasi perjudian hal itu adalah sebuah tindakan yang salah. Tindakan itu belum tentu menjamin perjudian terselubung akan habis bahkan sangat boleh jadi mustahil karena para pelaku justru merasa aman dan nyaman karena adanya dukungan dan jaminan keamanan dari pihak yang memiliki kekuasaan.
Pemabaca yang budiman…
Yang menjadi masalah bukan lokalisasi atau tidak ; yang menjadi masalah adalah jiwa dan mental dari masyarakat itu sendiri yang mesti dibersihkan dari mental yang gemar berjudi dan tidak takut kepada Alloh ta’ala. Ada ataupun tidak ada lokalisasi dan pengesahan dari pemerintah perjudian akan tetap ada. Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah memperingatkan dengan tegas mengenai bahaya judi ini di dalam surat Al-Maidah ayat 90 – 91 yang artinya, “Hai orang-orang mukmin! Sesungguhnya arak dan judi dan berhala dan azlam adalah kotor berasal dari perbuatan setan; oleh karena itu jauhilah supaya kamu beruntung. Sesungguhnya setan hanya bermaksud akan menjatuhkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui arak dan permainan judi serta akan menghalangi kamu dari ingat kepada Allah dan salat; oleh karena itu apakah kamu mau berhenti?”
Pembaca yang budiman…
Banyak bentuk-bentuk perjudian yang dikemas dengan cara dan model bermacam-macam sehingga memberi kesan bahwa hal itu bukan perjudian. Sekalipun hiburan dan permainan itu dibolehkan oleh Islam sepanjang tidak bertentangan dengan syariat Allah dan rasulNya shallallahu ‘alaihi wasallam namun bila terdapat sesuatu yang menyelisi syariat, maka hal tersebut terlarang, seperti bila ternyata di dalamnya terdapat unsur perjudian, karena perjudian terlarang dalam syariat islam. Dan tentu, Di balik pelarangan judi di dalam Islam ini terkandung suatu hikmah dan tujuan yang tinggi.
Hendaknya seorang muslim mengikuti sunatullah dalam bekerja mencari uang dan mencarinya dengan dimulai dari pendahuluan-pendahuluannya. Masukilah rumah dari pintu-pintunya dan tunggulah hasil dari sebab-sebabnya.
Perjudian itu dapat menimbulkan permusuhan dan pertentangan antara pemain-pemain itu sendiri kendati dari mulut dan lahirnya mereka telah saling merelakannya. Bagi pihak yang kalah dalam judi diamnya itu tidak sekadar diam tetapi membawa perasaan dongkol di dalam hatinya.
Kerugian itu mendorong pihak yang kalah untuk mengulangi perbuatan judi lagi. Dan bagi yang menang pun berkeinginan yang sama karena sudah merasa menang ia merasa penasaran dan ketagihan untuk memenangkan kembali padahal belum tentu menang lagi, boleh jadi sebaliknya kalah. Dan seterusnya sehingga membuat lingkaran setan tak henti-hentinya melakukan maksiat.
Selamanya permainan judi sibuk dengan permainannya sehingga lupa akan kewajibannya kepada Allah kewajiban akan diri kewajiban akan keluarga dan kewajiban-kewajiban lainnya. Renungkanlah firman Allah ta’ala,
مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ (15) أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (16)
“Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yg tidak memperoleh apa-apa di akhirat kecuali neraka dan lenyaplah segala yang mereka usahakan di dunia serta sia-sialah segala yang telah mereka kerjakan.” (Qs. Huud : 15-16) . Wallohu a’lam
Penyusun : Amar Abdullah bin Syakir
Artikel : www.hisbah.net