Jauhilah oleh kalian Khamer !

Utsman-رَضِيَ اللهُ عَنْهُ –berkata :

Jauhilah oleh kalian Khamer, induk kejelekan.

Dulu, ada seorang lelaki dari kalangan umat sebelum kalian yang gemar beribadah dan menjauhkan diri dari manusia, lalu seorang wanita menjatuhkannya ke dalam kenistaan. Wanita tersebut mengutus pembantunya untuk menemui lelaki tersebut, seraya mengatakan bahwa saya ingin mengundangmu untuk menyaksikannya. Maka, lelaki itupun memenuhi undangannya dan menemuinya. Wanita tersebut terus saja menyusun strategi. Setiap kali lelaki tersebut masuk melalui sebuah pintu, ia segera menutup pintu tersebut, hingga lelaki tersebut sampai menemui seorang wanita cantik lagi bersih, di sisinya ada seorang anak kecil dan segelas khamer. Lalu, wanita cantik itu mengatakan, ‘Aku mengundangmu hanyalah agar kamu membunuh anak kecil ini atau engkau berzina denganku atau engkau minum secangkir khamer ini. Jika kamu enggan melakukannya, aku akan beteriak sekencang-kencangnya dan aku akan memperlihatkan kejelekanmu.

Ketika lelaki tersebut melihat bahwa dirinya harus melakukan salah satu pilihan yang ditawarkan oleh wanita cantik itu kepadanya, ia pun mengatakan kepada wanita cantik tersebut, ‘Berilah aku minum segelas khamer itu. Maka, wanita cantik itu pun memberinya minun. Kemudian lelaki itu mengatakan, ‘terus tambahkan.’ Maka, belum saja ia menghentikan minumnya, ia menzinai wanita cantik itu dan kemudian membunuh anak kecil yang berada di sisinya.”

Karenanya, jauhilah oleh kalian khamer, karena sesungguhnya tidaklah iman dan candu meminum khamer berkumpul dalam dada seseorang selamanya melainkan salah satunya dikhawatirkan akan mengeluarkan pelakunya.

Di dalam (riwayat Daruquthni) juga dari Abdullah bin Amr secara marfu, ia berkata,

اَلْخَمْرُ أُمُّ الْخَبَائِثِ

Khamer merupakan induk perbuatan tercela.

Dan diriwayatkan dari beliau juga bahwasanya ia berkata, ‘

وَجَدْتُهُ فِي التَّوْرَاةِ

Aku mendapatinya di dalam Taurat

Dan di dalam Musnad Ibnu Wahb, dari Abdullah bin Amr , secara marfu’,

هِيَ أَكْبَرُ الْكَبَائِرِ وَأُمُّ الْفَوَاحِشِ، فَلَا تَشْرَبُوْا الْخَمْرَ فَإِنَّهَا مِفْتَاحُ كُلِّ شَرٍّ، وَمَنْ شَرِبَهَا تَرَكَ الصَّلَاةَ، وَوَقَعَ عَلَى أُمِّهِ وَخَالَتِهِ وَعَمَّتِهِ.

Khamar termasuk dosa besar yang paling besar, induk perbuatan keji, maka janganlah kalian meminum khamar, karena sesungguhnya khamar itu merupakan kunci setiap keburukan, dan barang siapa meminumnya niscaya ia meninggalkan shalat, dan boleh jadi ia bakal berzina dengan ibunya, bibinya (dari jalur ibunya) dan bibinya (dari jalur ayahnya)

Dan, di dalam hadis Muadz di dalam al-Musnad,

لَا تَشْرَبَنَّ خَمْرًا فَإِنِّهَا رَأْسُ كُلِّ فَاحِشَةٍ

Janganlah kamu meminum khamar, karena sesungguhnya khamer itu merupakan kepala setiap perbuatan keji.

Dan, dari Utsman, ia berkata,

إِيَّاكَ وَالْخَمْرَ فَإِنَّهَا مِفْتَاحُ كُلِّ شَرٍّ. أُتِيْ رَجُلٌ فَقِيْلَ لَهُ: إِمَّا أَنْ تَحْرِقَ هَذَا الْكِتَابَ، وَإِمَّا أَنْ تَقْتُلَ هَذَا الصَّبِيَّ، وَإِمَّا أَنْ تَسْجُدَ لِهَذَا الصَّلِيْبِ، وَإِمَّا أَنْ تَفْجُرَ بِهَذَهِ الْمَرْأَةِ، وَإِمَّا أَنْ تَشْرَبَ هَذَا الْكَأْسَ، فَلَمْ يَرَ شَيْئًا أَهْوَنَ عَلَيْهِ مِنْ شُرْبِ الْكَأْسِ، فَشَرِبَ الْكَأْسَ، وَفَجَرَ بِالْمَرْأَةِ، وَقَتَلَ الصَّبِيَّ وَحَرَقَ الْكِتَابَ، وَسَجَدَ لِلصَّلِيْبِ، فَهِيَ مِفْتَاحُ كُلِّ شَرٍّ”

Jauhilah olehmu khamar, karena sesungguhnya khamar itu adalah kunci setiap keburukan. Pernah seorang lelaki didatangkan, lalu dikatakan kepadanya, engkau bisa membakar kitab ini, bisa pula engkau membunuh anak kecil ini, bisa juga engkau sujud kepada salib ini, bisa juga engkau berzina dengan wanita ini, bisa juga engkau meminum (khamar yang ada di dalam) cawan ini. Ternyata ia melihat bahwa tak ada perbuatan yang paling remeh dalam pandangannya dari pada (khamar yang ada di dalam) cawan. Maka, ia pun kemudian meminum (khamar yang ada di dalam) cawan tersebut. Dan, ia pun kemudian berzina dengan wanita tersebut, dan ia pun membunuh anak kecil itu, dan ia pun membakar kitab tersebut, dan ia pun sujud kepada salib. Maka, ia (khamar) merupakan kunci pembuka semua keburukan.

Dan, dari Mujahid-رَحِمَهُ اللهُ -, ia berkata,

قَالَ إِبْلِيْسُ: إِذَا سَكَرَ ابْنُ آدَمَ، أَخَذْنَا بِخِزَامَتِهِ فَقَدْنَاهُ حَيْثُ شِئْنَا، وَعَمِلَ لَنَا بِمَا أَحْبَبْنَا

Iblis berkata, ‘Apabila anak Adam (manusia) mabuk, kami ambil kekangnya, lalu kami kendalikan dirinya sesuka kami, dan ia pun bakal melakukan untuk kami perbuatan yang kami sukai.

Dan dari Wahb bin Munabbih, ia berkata,

“قَالَ الشَّيْطَانُ: إِذَا سَكَرَ ابْنُ آدَمَ، قَدْنَاهُ عَلَى كُلِّ شَهْوَةٍ كَمَا تُقَادُ الْعِيْرُ بِأُذَنِهَا”.

Setan berkata, ‘Apabila anak Adam (manusia) mabuk, kami kendalikan dirinya untuk melampiaskan setiap bentuk syahwat, seperti seekor unta yang dikendalikan dengan dipegang pada telinganya.

Wallahu A’lam

Sumber :

Dzammul Khamri, al-Imam al-Hafizh Abu al-Farj Zainuddin Abdurrahman bin Ahmad bin Abdurrahman al-Baghdadiy (Ibnu Rajab al-Hanbaliy), 1/6-7

 

Amar Abdullah bin Syakir

Artikel: www.hisbah.net
Ikuti update artikel kami di Hisbah.net
Youtube: HisbahTv
Instagram: Hisbahnet dan Al Hisbah Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *