Alhamdulillah dengan rahmat dan kasih sayang-Nya kita masih diberikan umur dan kesempatan untuk mendapatkan bulan ramadhan tahun ini, bulan yang mana pahala dilipatgandakan dan dosa-dosa diampunkan.
Dan kewajiban untuk menjalankan puasa pada bulan ini tidaklah asing lagi bagi seorang muslim, dan bahkan ia termasuk salah satu rukun islam.
Allah Ta’ala berfirman mewajibkan ibadah puasa:
( يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ) البقرة / 183
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. (QS Al Baqarah: 183)
Dan kewajiban ini memiliki konsekuensi, sebagaimana jika ia dijalankan maka pelaksananya akan mendapatkan pahala dan ampunan, maka sebaliknya barangsiapa yang meninggalkannya tanpa uzur, maka ia akan mendapatkan dosa dan azab kelak jika ia tidak bertaubat perbuatannya yang menyepelekan kewajiban agung ini.
Imam Adz Dzahabi Rahimahullah menyebutkan dalam kitabnya, Dosa-dosa Besar:
“Telah diketahui bersama oleh kaum mukminin, bahwa barangsiapa yang tidak berpuasa ramadhan tanpa sebab sakit atau uzur lainnya, yang melakukan demikian lebih buruk dari pezina dan pecandu minuman keras, bahkan diragukan keislamannya dan dicurigai darinya kemunafikan”. (Al Kabaair hlm 64)
Dan Syaikh Ibnu Utsaimin juga pernah ditanya mengenai hukum orang yang berbuka di tengah hari puasa tanpa uzur, dan beliau menjawab:
“Berbuka di siang hari ramadhan tanpa uzur merupakan salah satu dosa besar, dan pelakunya menjadi fasiq. Maka wajib baginya untuk bertaubat kepada Allah dan menqadha puasa hari yang ia batalkan tersebut”. (Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin 89/19)
Dan juga bagi yang membatalkan puasanya sebelum waktu berbuka, terdapat satu hadits yang sangat mengerikan untuk dibayangkan yaitu beliau menceritakan:
( بينا أنا نائم إذ أتاني رجلان فأخذا بضبعيّ ( الضبع هو العضد ) فأتيا بي جبلا وعِرا ، فقالا : اصعد فقلت : إني لا أطيقه . فقالا : إنا سنسهله لك . فصعدت حتى إذا كنت في سواء الجبل إذا بأصوات شديدة ، قلت : ما هذه الأصوات ؟ قالوا : هذا عواء أهل النار . ثم انطلقا بي فإذا أنا بقوم معلقين بعراقيبهم ، مشققة أشداقهم ، تسيل أشداقهم دما، قلت : من هؤلاء ؟ قال : هؤلاء الذين يفطرون قبل تحلة صومهم.
Yang artinya:
”Pada saat saya tidur, (dalam mimpiku) tiba-tiba datang kepadaku dua orang laki-laki, lalu keduanya memegang lenganku dan membawaku ke sebuah gunung yang terjal. Keduanya mengatakan,’Naiklah!’ Aku menjawab,’Aku tidak mampu naik.’ Keduanya berkata,’Kami akan membantumu naik.’ Lalu aku pun naik dan sampai ke puncak gunung. Tiba-tiba aku mendengar teriakan yang sangat keras. Aku bertanya,’Suara apakah ini?’ Mereka menjawab,’Ini adalah teriakan penghuni neraka.’ Kemudian aku melanjutkan perjalanan. Tiba-tiba aku melihat orang-orang digantung pada urat-urat di atas tumit mereka (secara terjungkir), yang sobek-sobek pada sudut mulut mereka, dan darah pun mengalir dari sudut-sudut mulut mereka.’ Aku berkata,’Siapakah orang-orang ini?’ Kedua laki-laki itu menjawab,’Mereka adalah orang-orang yang berbuka puasa sebelum waktunya”. (HR Ibnu Hibban dan Khuzaimah)
Berkata Syaikh Al Albani menerangkan hadits diatas:
“Ini baru hukuman untuk orang yang awalnya berpuasa kemudian sengaja berbuka sebelum waktunya, bagaimana lagi dengan hukuman untuk orang yang memang tidak berpuasa dari awal?.
Sekian, semoga Allah Ta’ala senantiasa mencurahkan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua, karena yang berat bukan amalannya namun hati kita yang sangat berat meniatkan untuk melakukan amalan saleh dan meninggalkan yang diharamkan.