Hukum Wirid Secara Bersama-sama Setelah Shalat Fardhu

Di masjid tempat kami biasa melakukan shalat; ketika shalat jama’ah selesai, mereka (para jama’ah bersama-sama imam-red) sering mengucapkan bacaan/wirid : astaghfirullaahal ‘azhiim wa atuubu ilaihi… Apakah malan ini pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam ? 

Jawab :

Mengenai istighfar (bacaan astaghfirullah-red) maka hal itu memang waarid (berasal secara shahih dan kuat) dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam; bahwasanya beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bila selesai mengucapkan salam, beliau membaca istighfar tiga kali sebelum beliau membalikkan badannya menghadap para shahabatnya.

Sedangkan gerakan-gerakan seperti yang saudara penanya sebutkan, yaitu membaca istighfar tersebut (dilakukan) secara jama’ah/bersama-sama maka hal itu adalah perbuatan bid’ah yang bukan merupakan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, bahkan seharusnya masing-masing beristighfar untuk dirinya secara sendiri-sendiri, tanpa harus terikat dengan orang lain dan tanpa suara (yang diucapkan) secara berjama’ah/bersama-sama.

Para shahabat dulu juga membaca istighfar (tersebut) secara sendiri-sendiri tanpa suara (yang diucapkan) berjama’ah/bersama-sama, begitu juga generasi-generasi setelah mereka yang hidup dalam abad-abad utama. Jadi, membaca istighfar itu sendiri pada dasarnya adalah sunnah hukumnya setelah memberi salam, akan tetapi membacanya dengan secara jama’ah merupakan perbuatan bid’ah; oleh karena itu wajib ditinggalkan dan dijauhi.

Sumber : al-Muntaqa min fataawa fadhilatisy Syaikh Shalih al-Fauzan, ‘Adil al-Furaidan (ed.), III, hal. 72, no. 109).


Artikel : www.hisbah.net

Ikuti update artikel Hisbah di Fans Page Hisbah
Twitter @Hisbahnet, Google+ Hisbahnet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *