Hukum Melihat/Menonton Pertunjukan Sulap/Sihir

Soal: Apa hukum menonton pertunjukan sulap/sihir di Tv atau di Sirkus?

Jawaban: Haram hukumnya atas seorang muslim untuk melihat permainan sihir yang dipertontonkan di depan keramaian, baik itu melalui Tv atau di Sirkus dan lain sebagainya, hal tersebut disebabkan beberapa alasan berikut:

1 – Syariat mengharamkan untuk mendatangi dukun dengan maksud meminta ramalan atau sihir mereka.

Mu’awiyah bin Al Hakam As Sulami meriwayatkan bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah:

“Wahai Rasulullah, aku belum lama meninggalkan Masa Jahiliyyah dan Allah Ta’ala telah datang dengan Islam, sedangkan diantara kami ada orang-orang yang pergi ke dukun, bagaimana hal itu? Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pun menjawab: “Jangan datangi mereka!” HR Muslim.

Dari dalil diatas, maka bisa di tujukan kepada pertunjukan sulap dan sihir, karena menonton mereka jelas bermakna telah berniat mendatangi dan bermaksud ingin sesuatu dari mereka.

 

2 – Menonton pertunjukan sihir padanya terdapat fitnah yaitu menjadi kagum kepada mereka. Sehingga seorang penyihir di mata orang-orang seakan merupakan orang baik yang memberikan mereka hiburan. Padahal Allah Ta’ala telah memasukkan para penyihir itu ke dalam golongan orang-orang yang membuat kerusakan, sebagaimana firman-Nya:

” Maka setelah mereka lemparkan, Musa berkata: “Apa yang kamu lakukan itu, itulah yang sihir, sesungguhnya Allah akan menampakkan ketidak benarannya” Sesungguhnya Allah tidak akan membiarkan terus berlangsungnya pekerjaan orang-yang membuat kerusakan.” (QS Yunus: 81)

Maka, sebab mereka membawa kerusakan ini , maka itu cukup dijadikan sebagai sebab keharaman menonton acara mereka.

 

3 – Menonton pertunjukan sihir berarti berani dan mengangap biasa perkara sihir, maka jika seorang muslim terbiasa menonton pertunjukan-pertunjukan sihir, akan hilang dari hatinya anggapan kemungkaran sihir tersebut, sehingga perlahan dirinya akan terbiasa melihat yang demikian. Padahal hakikatnya apa yang dipertontonkan itu adalah amalan-amalan kekafiran dan murtad dari Islam. Maka sungguh sebuah kerusakan yang besar ketika hati sudah terbiasa dengan kemaksiatan, sehingga ia tidak lagi menyeru kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang munkar.

 

4 – Dan seringkali pada pertunjukan sulap itu menampilkan hal-hal yang haram , seperti para wanita yang tidak menutup aurat, maka hal tersebut juga merupakan faktor yang mengharamkan datang melihat pertunjukan sulap/sihir.

 

5 – Dan terakhir, menonton acara atau pertunjukan mereka sama saja mendukung kekafiran dan kebatilan atas apa yang mereka kerjakan, maka menonton acara mereka berarti mendukung karena rating mereka akan naik sehingga acara mereka terus ditampilkan oleh stasiun Tv, dan begitu pula hadir ke Sirkus, itu  jelas telah mendukung mereka karena tiket yang  dibeli untuk menghadiri  acara tersebut.

Demikian, Wallahu A’lam…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *