Kata Paranormal merupakan kata yang sudah tidak asing lagi di telinga kita, atau biasanya orang menamainya dukun.
Lalu siapakah dukun itu? Sehingga banyak orang yang mempercayainya. Bahkan tak sedikit dari kaum muslimin yang mendatanaginya, dan bertanya kepada dukun tersebut.
Berawal dari sinilah, penulis sangat merasa berkewajiban untuk
Memaparkan kepada pembaca, bagaimana seharusnya sikap
Seorang muslim terhadap para normal (perdukunan).
Mungkin diantara pembaca ada yang pernah mendatangi dukun,
Saya rasa ada ….
Dan biasanya seseorang mendatangi dukun dengan sebab sebab tertentu
Contohnya:
– mendatangi dukun agar minta disembuhkan dari penyakit
– mendatangi dukun minta agar di jaga dari mara bahaya
– mendatangi dukun agar hidupnya sukses. dan lain-lain.
Nah … lalu bagaimana sikap seorang muslim dalam menghadapi
Situasi seperti itu?
Simak pertanyaan berikut.
Pertanyaan :
Asy-Syaikh yang mulia apa hukum bertanya kepada paranormal?
Jawaban :
Bertanya kepada para normal terbagi menjadi tiga bagian :
- Bertanya kepadanya lalu membenarkan dan
memperhatikan ucapannya maka ini haram bahkan kafir karena pembenarannya kepada ilmu ghaib berarti mendustakan al-Qur’an.
- bertanya kepadanya dalam rangka untuk mengujinya.
(apakah dia benar atau berdusta, bukan untuk mengambil ucapannya).
Maka hal ini boleh.
Nabi-shallallahu ‘alaihi wasallam- pernah bertanya kepada Ibnu Shayyad, beliau berkata, “Apa yang dia sembunyikan untukmu ?” Dia berkata “Kabut” ,
Maka Nabi –shallallahu ‘alaihi wasallam- berkata,
“Cih, engkau tidak akan bisa melebihi kadarmu (Muttafaq ‘alaih)
Nabi-shallallahu ‘alaihi wasallam menyelidikinya,
dalam rangka untuk mencari kabar tentangnya,
bukan untuk membenarkannya dan memperhatikan ucapannya.
- Dia bertanya kepadanya untuk menampakkan kelemahan dan kedustaannya
Ini adalah perkara yang diperintahkan kadangkala menjadi wajib
(Majmu’ Fataawaa asy-Syaikh, 2/183)
Wallahualam.